Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Fraksi Nasional berdiri tanggal 27-1-1930 di Jakarta

Fraksi Nasional berdiri tanggal 27-1-1930 di Jakarta  

Fraksi Nasional ini didirikan pada tanggal 27 Januari 1930 di Jakarta yang beranggotakan 10 orang anggota Volkraad. Kesepuluh anggota ini merupakan wakil dari daerah Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan. Ide pembentukan fraksi ini muncul dari Husni Tamrin, adalah seorang anggota Volkraad, yang merupakan pendorong timbulnya Fraksi Nasioal.

Ide pembentukan fraksi ini muncul dari Husni Tamrin :

1. Sikap pemerintah Belanda terhadap gerakan politik diluar Volkraad khususnya terhadap Partai Nasional Indonesia. Tindakan keras pemerintah kolonial Belanda lebih menonjol setelah terjadi pemberontakan PKI pada tahun 1926.

Para Pergerakan Nasional Indonesia hampir tidak mampu untuk bernapas. Pemberontakan yang sia-sia itu ternyata dijadikan dalih oleh pemerintah Belanda dalam rangka menciptakan ketertiban umum yang merupakan alasan klise dari penerapan pasal-pasal karet dari KUHP pada saat itu.

Di samping itu juga terdapat tindakan-tindakan lain yang dilakukan oleh pemerintah kolonial khususnya Gubernur Jenderal dengan dalih memegang hak istimewa yang tercermin dalam Exarbitante Rechten.

2. Anggapan dan perlakuan yang sama oleh Pemerintah Belanda terhadap semua gerakan baik yang non maupun kooperasi. Kejadian ini sangat menghalangi penggalangan kekuatan pada organisasi yang moderat. Pada saat terjadi penangkapan terhadap tokoh PNI, ternyata anggota-anggota perkumpulan yang moderatpun juga ikut diinterogasi.

Dengan demikian tindakan pengawasan politik tidak pandang bulu. Ini tidak lain suatu pencerminan ketakutan yang amat sangat dari pemerintah kolonial Belanda terhadap gerakan-gerakan yang terjadi di Indonesia.

3. Berdirinya Vaderlandsche Club (VC)pada tahun 1929 sebagai protes terhadap pelaksanaan ''etsch belied'', Gubernur Jenderal de Graef. Tindakan Zentgraaff dengan VC merupakan usaha kearah pengingkaran terhadap Etthishe Koers dari desakan Fraksi Sosial Demokrat (Troelstra dan kawan-kawan) dalam Tweede Kamer Parlemen Belanda.

Kelompok VC menjadi pressure groep dalam upaya menekankan tuntutan kaum pergerakan nasional, dan itu berarti semakin jauhnya pelaksanaan perubahan ketatanegaraan yang dikehendaki oleh kaum humanis di negeri Belanda.

Tujuan yang ingin dicapai oleh Fraksi Nasional ini adalah menjamin adanya kemerdekaan nasional dalam waktu singkat dengan jalan mengusahakan perubahan ketatanegaraan yang merupakan salah satu pelaksanaan Trilogi Van Deventer, berusaha menghilangkan jurang perbedaan warna kulit (Stelsel colonial).

Tujuan tersebut diusahakan dengan semangat kebangsaan tanpa harus melanggar hukum nasional. Perjuangan yang dilaksanakan oleh Fraksi Nasional seperti pembelaan terhadap para pemimpin Partai Nasional Indonesia yang ditangkap kemudian diadili pada tahun 1930.

Di samping itu usaha pemborosan dana yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda juga ditentang terutama dalam rangka meningkatkan anggaran pertahanan. Hal ini karena peningkatan anggaran pertahanan merupakan lonceng kematian dari usaha-usaha radikal kaum pergerakan dalam upaya mencapai Indonesia merdeka.

Baca juga selanjutnya di bawah ini :

Post a Comment for "Fraksi Nasional berdiri tanggal 27-1-1930 di Jakarta"