Berdirinya Indonesische Vereeniging
Berdirinya Indonesische Vereeniging
Didalam buku peringatan lima belas tahun berdirinya Indonesische Vereeniging kami membaca tatkala sesudahnya perdamaian tersebabkan oleh kerja pembinasaan itu, keadaan ekonomi menjadi kacau-balau maka Eropa adalah menjadi berganda-ganda lebih butuh lagi pada ''padang-padang yang belum terbuka'' di dunia Timur, dimana Ibu-Alam bersedia mengasihkan kekayaan-kekayaan dengan kemurahan yang tiada hingga.
Maka politik kerajaan haruslah juga suatu politik yang menjalankan kekuasaan yang sekeras-kerasnya, sebab zonder politik yang demikian itu kekayaan tadi tidaklah bisa dikeduk sebanyak-banyaknya. Itulah sebabnya maka negeri Inggris sebentar sesudahnya peperangan adalah menjalankan politik yang reaktionnair sekali terhadap pada India.
Tetapi juga Amerika yang toch sebenarnya masih cukup makan kekayaan sendiri adalah meninggalkan ia punya isolementspolitik yang dimashurkan itu dan menjalankan politik imperialisme di dunia Timur. Kalau tidak begitu dari manakah datangnya keterangan-keterangan pemerintah yang bertentangan satu sama lainnya, yakni bahwa mula-mula Philipina dianggapnya sudah matang kemudian belum matang untuk kemerdekaan sebagai mana dipersanggupkan didalam Jones Act. 1916.
Negeri Belanda yang karena tak ikut perang tidak begitu menderitakan kerusakan benda tetapi yang toch ikut pula merasakan benar-benar pengaruhnya krisis di benua Eropa, tak urunglah juga lantas bekerja sekuat-kuatnya buat mengeraskan pertalian ekonomi antara negeri Belanda dan Hindia yang oleh peperangan itu menjadi agak longgar adanya.
Gouverneur-generaal Fock dikirimkanlah kesini, November-beloften musnalah menjadi kabut atau halimun didalam peringatan belaka, lebih teguh lagilah oleh karenanya keyakinan kita akan azas ''selfhelp'' dan ''selfreliance'' itu lebih insyaf lagilah kita bahwa kemerdekaan adalah hasilnya perjuangan kita sendiri.
Bahwasanya sebagaimana kaum buruh negeri Belanda berjuang untuk algemeen kiesrecht dengan nyanyian : ''Tak gunalah meminta sayang buat kiesrecht harus berjuang''. maka kita juga mendengungkan kita punya semboyan : ''Tak gunalah meminta sayang buat kemerdekaan harus berjuang''.
Berjuang dengan apa ! Dengan apa berjuang ? Dengan pedang ? Dengan bedil ? Dengan bom ? Dengan merusak keamanan umum ? Dengan menjalankan kejahatan ? Tidak ! Tidak dengan pedang, tidak dengan bedil, tidak dengan bom, tidak dengan melanggar artikel 153-bis atau 169, tidak dengan melintasi batasnya wet kita strijden atau berjuang.
Kita berjuang ialah dengan sesuatu ''pembikinan-tenaga''yang halal, yakni dengan suatu modern-goer-ganiseerde machtvorming didalam lingkungannya wet sebagaimana kaum buruh di negeri Belanda berjuangnya melawan kapitalisme dan mengambilnya politik macht itu juga tidak memakai cara-cara yang diharamkan oleh hukum, melainkan juga hanya dengan machtsvorming yang halal belaka.
Machtsvorming yang halal pembikinan kuasa didalam lingkungannya wet, itulah yang P.N.I. maksudkan, Tuan-tuan Hakim dan bukan machtsvorming yang diharamkan oleh wet itu bukan machtsvorming dengan serdadu-serdadu rahasia, bukan machtsvorming a la nihilisme, bukan pula machtsvorming yang bermaksud membahayai keamanan umum melanggar 153 bis san artikel 169 buku hukum siksa.
Buat apa dan machtsvorming ! buat apa dan pembikinan kuasa ! kami dengar orang bertanya. Machtsvorming pembikinan kuasa oleh karena soal-kolonial adalah soal-kuasa, soal macht! Machtsvorming oleh karena seluruh riwayat dunia menunjukkan bahwa perubahan-perubahan besar hanyalah diadakan oleh kaum yang menang, kalau pertimbangan akan untung-rugi menyuruhnya atau kalau sesuatu macht menuntutkannya.
Tak pernahlah sesuatu kelas suka melepaskan hak-kahnya dengan kemauan sendiri nooit heeft een klasse vrijwillig van haar bevoorrechte positie afstand gedaan, begitulah Marx berkata. Seluruh riwayat dunia adalah riwayatnya pergerakan-pergerakan macht ini.
Seluruh riwayat dunia terutama sesudah lahirnya faham demokrasi pada fajarnya abad ke 19 adalah menunjukkan machtsvorming itu; tiap-tiap partai politik, tiap-tiap serikat sekerja, tiap-tiap vereeniging adalah suatu machtsvorming, suatu pembikinan-kuasa suatu pembikinan-tenaga.
Orang-orang manusia yang tersendiri tidaklah besar kekuasaannya de individueele enkeling kan geen groote macht ontplooien. Maka orang-orang manusia yang tersendiri itu lantas mengumpulkanlah diri satu sama lain, menggabungkanlah diri satu sama lain, suatu vereeniging lahirlah didunia.
Kalau misalnya orang-orang Eropa disini mengadakan suatu perkumpulan P.E.B. kalau orang-orang Eropa disini mendirikan Vaderlandsche Club, kalau sebagian orang Tionghoa membangunkan Chung Hwa Hui, kalau orang-orang Bumiputera menyerikatkan diri didalam ''Wargi-Bandung'' atau ''Tulak Bahla Tawil Umur'', maka mereka hanyalah mendirikan badan-badan pembikinan-kuasa belaka.
Baca juga selanjutnya di bawah ini :
Baca juga selanjutnya di bawah ini :
- Akhir Perang Dunia II di Eropa dan Asia Pasifik.
- Akibat serangan umum Belanda (1 Maret 1949).
- Keputusan perundingan renville (17-1-1948).
- Peran PBB dalam konflik Indonesia-Belanda.
- Dewan Keamanan PBB dan Konferensi Asia.
- Latar belakang terbentuknya NKRI (17-8-1950).
- Kabinet Ali Sastroamijoyo II dilantik 24 Maret 1955
- Tindak lanjut pelaksanaan dekret Presiden 5 Juli 1959.
- Tahap-tahapan peristiwa G 30 S/PKI
Post a Comment for "Berdirinya Indonesische Vereeniging "