Tragedi Konflik Indonesia dan Belanda.
Tragedi Konflik Indonesia dan Belanda.
Faktor utama terjadinya konflik antara Indonesia dan Belanda setelah proklamasi adalah sebagai berikut :
1. Keinginan Belanda untuk kembali berkuasa di Indonesia.
2. Bangsa Indonesia telah bertekad menjadi bangsa merdeka dan tidak sudi dijajah kembali.
Dua keinginan itu sangat berbeda dan bertentangan. Oleh karena itu, sangat masuk akal jika kedua belah pihak (Indonesia dan Belanda) kemudian terlibat konflik bersenjata. Pertempuran yang terjadi pun didasari oleh semangat yang saling bertentangan. Satu pihak (Indonesia) mengangkat senjata dengan semangat kemerdekaan, sebaliknya Belanda didasari semangat untuk menjajah dan menguasai kembali Indonesia.
Pada tanggal 15 Juli 1946, atas prakarsa Dr. H.J. Van Mook, Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Malino (kota kecil di Sulawesi Selatan), diselenggarakan suatu konferensi yang dihadiri oleh utusan-utusan dari beberapa daerah yang berada di bawah pendudukan Belanda.
Apa sebenarnya yang dikehendaki oleh Van Mook? Di balik usaha itu tersirat niat Van Mook yang tidak menghendaki adanya persatuan di kalangan bangsa Indonesia. Dengan dibentuknya berbagai negara bagian mudah bagi Belanda untuk memecah belah bangsa Indonesia sehingga memudahkannya pula untuk berkuasa kembali.
Pada saat konflik Indonesia-Belanda makin memuncak, Sekutu selalu mengupayakan jalan perundingan. Dalam setiap perundingan baik yang dilakukan oleh Sutan Syahrir dan Van Mook, Perundingan Hooge Veluwe, dan Perundingan Linggarjati, maka Belanda selalu menginginkan terbentuknya negara federal (RIS) di Indonesia.
Hal ini jelas tidak sejalan dengan negara yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Keinginan yang sama juga terlihat pada hasil Perundingan Renville dam Konferensi Meja Bundar. Upaya melenyapkan Republik Indonesia sebagai bagian dari RIS juga tampak dari tindakan Belanda melancarkan agresi militer hingga sebanyak dua kali.
Dalam pembentukan negara federal Belanda juga berkeinginan untuk tidak melibatkan Republik Indonesia. Secara historis yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah RI. Dengan melibatkan Republik Indonesia dalam pembentukan negara federal, secara politis akan tidak menguntungkan Belanda. Di samping itu Belanda juga khawatir bangkitnya semangat dari tokoh-tokoh yang pro NKRI sehingga dapat mengancam keberadaan negara federal.
Baca juga selanjutnya di bawah ini :
Baca juga selanjutnya di bawah ini :
Post a Comment for "Tragedi Konflik Indonesia dan Belanda."