Era Demokrasi Liberal (1950-1959)
Era Demokrasi Liberal (1950-1959)
Setelah pembubaran RIS, konstitusi yang berlaku adalah UUDS tahun 1950. Berdasar konstitusi tersebut, maka di Indonesia berlaku sistem demokrasi liberal. Dalam sistem demokrasi liberal ini kedaulatan rakyat disalurkan lewat partai-partai politik.
UUDS menganut sistem kabinet parlementer sehingga para menteri bertanggung jawab kepada parlemen. Oleh karena itu, dalam sistem demokrasi liberal parlemen sangat berkuasa. Bila kabinet dipandang tidak mampu menjalankan tugas maka parlemen segera membubarkannya.
Akibatnya sering terjadi pergantian kabinet sehingga pemerintah menjadi tidak stabil. Bahkan ada kabinet yang hanya berumur beberapa bulan sehingga tidak mungkin dapat menjalankan tugas dalam mencapai tujuan.
Adapun beberapa kabinet yang jatuh bangun silih berganti pada masa demokrasi liberal adalah Kabinet Natsir, Kabinet Sukiman-Suwiryo, Kabinet Wilopo, Kabinet Ali Sastroamijoyo I, Kabinet Burhanuddin Harahap, Kabinet Ali Sastroamijoyo II dan Kabinet Juanda.
Baca juga selanjutnya di bawah ini :
Baca juga selanjutnya di bawah ini :
- Kabinet Natsir dan Kabinet Sukiman-Suwiryo.
- Kabinet Wilopo dan Kabinet Ali Sastroamijoyo I
- Kabinet Wipolo (April 1952-Juni 1953)
- Pelaksanaan pemilihan umum 1955.
- Perundingan Renville
- Kabinet Burhanuddin Harahap dan Kabinet Juanda
- Peran PBB dalam konflik Indonesia-Belanda.
- Dewan Keamanan PBB dan Konferensi Asia.
Post a Comment for "Era Demokrasi Liberal (1950-1959)"