Pelaksanaan pemilihan umum 1955.
Pelaksanaan pemilihan umum 1955.
Pemilihan umum sudah diprogramkan sejak Kabinet Ali Sastroamijoyo I, Pada tanggal 4 November 1953 sebenarnya telah terbentuk Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) yang dipimpin oleh S. Hadikusumo. Waktu pemilihan umum pun sudah ditetapkan, yakni tanggal 29 September 1955 memilih anggota DPR dan tanggal 15 Desember 1955 memilih anggota Konstitusi.
Namun sebelum pemilihan umum dilaksanakan Kabinet Ali Sastroamijoyo I terlebih dahulu jatuh dan mengembalikan mandat kepada Wakil Presiden Moh. Hatta pada tanggal 24 Juli 1955 karena Presiden Soekarno sedang beribadah haji.
Wakil Presiden segera menunjuk tiga formatur untuk membentuk kabinet baru, yaitu Sukiman (Masyumi), Wilopo (PNI), dan Asaat (nonpartai). Namun usaha pembentukan kabinet melalui tiga formatur ini tidak berhasil sehingga ditunjuklah Burhanuddin Harahap (Masyumi) sebagai formatur baru.
Semula Burhanuddin Harahap akan mengikutsertakan PNI untuk membentuk kabinet usaha ini tidak berhasil. Akhirnya Kabinet Burhanuddin Harahap dibentuk tanpa wakil dari PNI. Kabinet inilah yang bertanggung jawab untuk melaksanakan pemilihan umum pada waktu yang sudah ditetapkan oleh kabinet sebelumnya.
Kabinet Burhanuddin Harahap ternyata sukses menjalankan program pemilu pada waktu yang telah ditentukan tersebut. Sesuai rencana pemilu pertama 1955 diselenggarakan dalam dua tahap sebagai berikut :
1. Tahap pertama diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955 dengan tujuan untuk memilih anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
2. Tahap kedua diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955 dengan tujuan untuk memilih anggota-anggota Konstitusi (Sidang Pembuat Undang-Undang Dasar).
Pemilu pertama diikuti oleh puluhan partai, organisasi massa, dan perorangan. Dalam pelaksanaannya seluruh Indonesia dibagi dalam 16 daerah pemilihan yang meliputi 208 kabupaten, 2.139 kecamatan, dan 43.429 desa. Dalam pemilihan umum pertama ini muncul empat partai peraih suara terbanyak, yaitu Masyumi (22,3%), PNI (20,9%), NU (18,4%), dan PKI mendapatkan (16,4%).
Dari perolehan suara itu, maka di DPR Masyumi mendapatkan 60 kursi, PNI 57 kursi, NU 45 kursi, dan PKI 39 kursi. Sisanya yang berjumlah 59 kursi dibagi oleh banyak partai kecil dengan memperoleh kursi masing-masing antara 1 dan 8.
Sebagai hasil pemilihan umum maka dibentuklah DPR dan Badan Konstituante. DPR dilantik pada tanggal 20 Maret 1956 dan Konstituante dilantik pada tanggal 10 November 1956. DPR hasil pemilihan umum pertama beranggotakan 272 orang, dengan perhitungan bahwa satu orang anggota DPR mewakili 300.000 orang penduduk. Adapun Konstituante beranggotakan 524 orang.
Baca juga selanjutnya di bawah ini :
Baca juga selanjutnya di bawah ini :
Post a Comment for "Pelaksanaan pemilihan umum 1955."