Pengertian orde baru (SUPERSEMAR)
Pengertian orde baru (SUPERSEMAR)
Orde Baru adalah suatu tatanan seluruh perikehidupan rakyat, bangsa dan negara yang diletakkan kembali kepada pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen. Dengan kata lain, Orde Baru adalah suatu orde yang mempunyai sikap dan tekad untuk mengabdi pada kepentingan rakyat dan nasional dengan dilandasi oleh semangat dan jiwa Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945.
Lahirnya Orde Baru diawali dengan dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret 1966. Dengan demikian Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) sebagai tonggak lahirnya Orde Baru. Pidato Presiden Soekarno (JASMERAH).
Pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1946, presiden mengucapkan pidato di depan rakyat dari halaman Istana Merdeka yang dikenal dengan nama ''Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah'', disingkat ''Jasmerah''.
Pidato yang kemudian menjadi pidato 17 Agustus Presiden Soekarno yang terakhir tersebut mendapat reaksi dari berbagai kalangan dan menjadi bahan pertentangan politik yang di beberapa tempat menyebabkan timbulnya bentrokan-bentrokan fisik.
Baca juga selanjutnya di bawah ini :
Baca juga selanjutnya di bawah ini :
Post a Comment for "Pengertian orde baru (SUPERSEMAR)"