Lahirnya Piagam Atlantik (Atlantic Charter)
Lahirnya Piagam Atlantik (Atlantic Charter)
Berakhirnya Perang Dunia II (1939-1945) melahirkan Piagam Atlantik (Atlantic Charter) yang terdapat beberapa hal penting yang menyangkut HAM (Hak Asasi Manusia), antara lain setiap negara dilarang mengambil wilayah negara lain dan penegasan bahwa setiap bangsa berhak menentukan nasibnya sendiri (self determination).
Hal ini merupakan landasan universal bagi perjuangan kemerdekaan bagi negeri-negeri yang terjajah sehingga mendorong perkembangan kemerdekaan negara terjajah untuk mencapai kemerdekaan. Piagam tersebut menjadi landasan berdirinya PBB.
Tahun 1945 yang membuat ekselerasi proses dekolonisasi di Asia Afrika. Proses pelepasan negara jajahan dari negara induknya ini disebut proses dekolonisasi. Dekolonisasi adalah istilah yang dipakai bangsa-bangsa Eropa di dalam menjalankan praktik imperialisme dan kolonialisme di wilayah Asia dan Afrika.
Dengan didasari oleh semangat untuk menentukan nasib sendiri (self determination), faktor ideologi dan strategi anti imperialisme yang dimiliki oleh pergerakan-pergerakan kebangsaan negara-negara di Asia Afrika harus berjuang secara fisik untuk meraih kemerdekaan.
Baca juga selanjutnya di bawah ini :
Baca juga selanjutnya di bawah ini :
Post a Comment for "Lahirnya Piagam Atlantik (Atlantic Charter)"