Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tindakan langkah jenderal suharto pada supersemar

Tindakan langkah jenderal suharto pada supersemar 

Dengan tindakan tersebut pada hakikatnya Presiden Soekarno telah memberikan keluasan kepada Jenderal Suharto untuk mengambil tindakan-tindakan selaku pengemban Supersemar untuk menyelamatkan situasi negara yang lagi tidak stabil di dalam pemerintahan.

a. Tindakan yang pertama ialah pada tanggal 12 Maret 1966 yang telah mengeluarkan Surat Keputusan yang telah berisi sebagai berikut ini :
  • Pembubaran PKI di seluruh Negara Indonesia, beserta ormas-ormasnya (Pemuda Rakyat, Gerwani, SOBSI, BTI).
  • PKI dan ormas-ormasnya telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang di seluruh Negara Indonesia.

b. Pada tanggal 18 Maret 1966 telah dilaksanakan tindakan penangkapan atas 15 orang Menteri yang telah disangsikan iktikad baiknya, salah satu diantaranya Dr. Subandrio selaku Menteri Luar Negeri. Tindakan ini telah dilanjutkan pada lembaga-lembaga negara, jawatan-jawatan dan dinas-dinas dalam pemerintahan Indonesia.

Jenderal Sueharto

c. Di dalam rangka penghematan serta efisiensi kerja maka telah dirancang kabinet baru yang telah disebut Kabinet Dwikora yang lebih disempurnakan lagi dengan 3 tokoh utama yaitu Suharto, Sultan Hamengkubuwono IX dan Adam Malik yang semuanya telah mendapatkan gelar ''Triumvirat''.

d. Agar langkah-langkah politik Jenderal Suharto selanjutnya memperoleh landasan konstitusional, maka telah diusahakan perancangan kembali MPRS dengan membersihkan dari unsur-unsur PKI (maksudnya anggota-anggota MPRS yang telah disinyalir berindikasi untuk mendukung G 30 S/PKI diganti) dan setelah terbentuk ditetapkanlah tanggal sidangnya yaitu dari tanggal 20 Juni - 5 Juli 1966 yang diketuai oleh Jenderal A.H. Nasution.

Di dalam pelaksanaan sidang ini telah menghasilkan banyak ketetapan, dari Ketetapan MPRS No. IX Tahun 1966 - Ketetapan MPRS No. XXXII Tahun 1966, diantara keputusan MPRS tersebut yang telah memberi landasan konstitusi kepada langkah politik Jenderal Suharto antara lain sebagai berikut ini :

  • TAP MPRS No. IX/MPRS/66 yang telah berisikan pengukuhan Supersemar, dengan demikian berarti Presiden Sukarno tidak bisa mencabutnya.
  • TAP MPRS No. XXV/MPRS/66 berisikan pengukuhan atas pembubaran PKI dan ormas-ormasnya serta larangan penyebaran ajaran Marxisme-Komunisme di Indonesia.
  • TAP MPRS No. XVIII/MPRS/66 berisikan pencabutan TAP No. III/MPRS/66 yang berisikan pengangkatan Sukarno sebagai Presiden seumur hidup menjadi pemimpin Negara Indonesia.
  • TAP MPRS No. XIII/MPRS/66 telah berisikan pemberian kekuasaan kepada Letnan Jenderal Suharto untuk membentuk kabinet Ampera dengan tugas pokok yang diemban Dwi Darma dengan programnya Catur Karya.

Dwi Darma adalah yang menciptakan sebagai berikut ini :

  • Stabilitas Politik.
  • Stabilitas Ekonomi.

Catur Karya adalah :

  • Pemilu.
  • Memenuhi sandang pangan.
  • Politik luar negeri bebas aktif.
  • Melanjutkan perjuangan melawan kolonialisme dan imperialisme.
Baca juga selanjutnya di bawah ini


Stabilitas politik berdasarkan orde baru

Selamat membaca artikel yang saya tulis ini semoga menjadi bermanfaat untuk menambahkan pengalaman ilmu dalam sejarah pemerintahan Indonesia pada jaman Presiden Sukarno. Artikel yang saya tulis ini menerangkan tentang tindakan Jenderal Suharto dalam melaksanakan tugas Supersemar.

Post a Comment for "Tindakan langkah jenderal suharto pada supersemar"