Pengaruh UU kebijakan pemerintah Jepang
Pengaruh UU kebijakan pemerintah Jepang
Ketika pada waktu pemerintahan Hindia Belanda, organisasi-organisasi pergerakan nasional bisa melakukan aktivitasnya. Walaupun melakukan pengawasan ketat, tetapi pemerintahan Hindi Belanda tidak melarang secara total terhadap kegiatan berserikat dan berkumpul.
Berakhirnya pemerintahan Hindia Belanda dan berdirinya pemerintahan pendudukan Jepang sangat berpengaruh terhadap pergerakan nasional Indonesia. Bahkan pengaruh yang ditimbulkan sangat besar. Salah satu kebijakan pemerintah balatentara Jepang yang sangat berpengaruh terhadap pergerakan nasional ialah diberlakukannya Undang-Undang Balatentara No. 2 tanggal 8 Maret 1942.
Undang-Undang tersebut telah berisi larangan terhadap orang-orang Indonesia untuk berserikat dan berkumpul. Dengan demikian, seluruh organisasi pergerakan pun telah dibubarkan dan di larang. Segenap pelanggaran terhadap undang-undang tersebut akan diambil tindakan oleh dinas polisi rahasia Jepang (Kempetai) dengan hukuman siksaan yang kejam.
Sebagai gantinya, Jepang telah membentuk organisasi Gerakan 3 A dan Pusat Tenaga Rakyat (Putera). Untuk menghadapi kekejaman Jepang sebagian dari mereka telah memilih bersikap kooperatif, dengan masuk dalam organisasi bentukan Jepang.
Tokoh-tokoh yang menempuh strategi ini misalnya Ir. Soekarno, Moh. Hatta, dan K.H. Mas Mansyur. Sebagian yang lain, seolah-olah bersikap kooperatif namun melakukan gerakan bawah tanah untuk melawan Jepang.
Mereka yang menempuh strategi ini antara lain Sultan Syahrir dan Sukarni. Kebijakan Jepang, di satu sisi memang sangat merugikan pergerakan nasional. Akan tetapi di sisi lain, nasionalisme rakyat Indonesia sesungguhnya semakin tebal pada masa pendudukan Jepang Ini.
Mengapa demikian ? Untuk meraih simpati bangsa Indonesia, negara Jepang telah mengizinkan Lagu Indonesia Raya dinyanyikan. Bahkan, bendera Merah Putih juga boleh dikibarkan, berbagai jenis pendidikan semi militer yang diadakan Jepang juga sangat mendorong semakin kuatnya nasionalisme Indonesia.
Tindakan negara Jepang telah melakukan pemerahan terhadap sumber daya alam dan manusia di Indonesia telah menyebabkan buruknya kondisi sosial ekonomi rakyat. Kemiskinan, kelaparan, wabah penyakit dan kematian terjadi di banyak daerah. Secara umum, kondisi sosial ekonomi rakyat pada masa pendudukan Jepang, jauh lebih buruk dibandingkan pada masa pemerintahan Hindia Belanda.
Baca juga di bawah ini :
Post a Comment for "Pengaruh UU kebijakan pemerintah Jepang"