Penjajahan inggris di amerika
Penjajahan inggris di amerika
Inggris yang merupakan negara kepulauan dengan mudah berkembang menjadi negara dagang dan maritim. Di dalam usahanya mengembangkan keperluan bangsa dan negaranya, dijalankan merkantilisme yang diwujudkan dengan didirikannya perusahaan-perusahaan dagang yang memperoleh octrooi seperti EIC, London Company, Plymouth Company dengan dikeluarkannya Act of Navigation.
Pada pemulanya kolonialisme dilakukan demi mendukung kegiatan dagangnya dengan koloni di Amerika Serikat dan Canada. Kemudian, dilakukan juga imperialisme modern setelah terjadi Revolusi Industri dan menjalankan kapitalisme modern.
Sampai Perang Dunia I, Inggris merupakan negara yang memiliki wilayah terluas di dunia, sehingga dengan bangga mereka mengatakan bahwa di Inggris matahari tidak pernah terbenam (the sun never sets in British Empire). Dengan bangga pula dikatakan, Inggris menguasai lautan (Rules Britania, rules the waves). Kekuasaan di darat maupun di lautan dapat diperoleh karena dijalankannya politik imperialisme dengan tiga cara yaitu sebagai berikut ini :
a. Mempertahankan Jajahan-jajahannya.
Usaha mempertahankan jajahannya dilakukan dengan kekuatan senjata, kelicikan politik, dan penguasaan ekonomi. Pemberontakan dihadapi Inggris dengan kekerasan senjata seperti yang dilakukan terhadap bangsa India waktu Indian Mutiny 1857 - 1859.
Politik dilakukan dengan pemberian mandat, protektorat, status dominion yang nampaknya bukan lagi penjajahan, tetapi pada hakikatnya tetap merupakan jajahan. Sedangkan ekonomi dilakukan dengan mengadakan Persemakmuran (Commonwealth of Nations).
b. Mempererat Hubungan Laut antara Inggris dengan Jajahan-Jajahannya.
Untuk mempertahankan wilayahnya, sarana yang dimiliki berupa kekuatan armada dan pulau-pulau yang strategis letaknya di jalan hubungan itu. Sehingga tergambarkan di peta dunia adanya life line of the British imperialism.
Ada empat jalur hubungan laut yang dapat dikuasainya, yaitu sebagai berikut ini :
- Jalur Eropa-Amerika dengan pangkalan-pangkalan lautnya Bermuda - West Indies - Guyana - Honduras.
- Jalur Eropa-Asia melalui Tanjung Harapan dengan pangkalan-pangkalan Siera Leone - Tanjung Harapan - Zanzibar - Aden - Srilanka.
- Jalur Eropa-Asia melalui Laut Merah dengan pangkalan-pangkalan laut di Gibraltar - Malta - Siprus - Mesir - Terusan Suez - Somalia - Aden - Srilanka.
- Jalur India-China yang merupakan sambungan dari jalur kedua dan ketiga dengan pangkalan-pangkalan lautnya di Penang - Singapura - Kalimantan Utara - Hongkong.
Bahaya yang mengancam kedudukan Inggris di laut datang dari pihak Rusia yang melaksanakan politik air hangat.
c. Memperluas Wilayah Jajahan.
Dari kedudukan yang strategis, Inggris memperluas wilayah jajahannya dengan mengadakan peperangan. Misalnya dari Kalkutta dikuasainya India, Srilanka, Pakistan, Bangladesh, dan Birma (Myanmar). Dari Tanjung Harapan di selatan dan Kairo di utara, seluruh daerah timur Benua Afrika dapat dikuasainya (from Cape to Cairo).
Dari Penang dikuasainya Malaya, Indonesia, Kalimantan Utara, dan Hongkong. Daerah jajahannya yang demikian luas berkurang setelah Perang Dunia I dan lebih-lebih setelah Perang Dunia II. Tetapi pengaruh penjajahan Inggris tersebar luas di dunia berupa bahasa, kebudayaan, perekonomian, dan politik. Akan dikemukakan beberapa koloni Inggris yang sekarang sudah menjadi negara merdeka.
1. Amerika Serikat.
Kolonis Inggris di Amerika Serikat telah melahirkan USA yang akhirnya melepaskan diri dari Inggris. Hal tersebut merupakan pengalaman pahit pertama yang harus dihadapi Inggris. Pengalaman pahit itulah yang menyebabkan Inggris menjadi negara yang licik, bijaksana, dan keras dalam memperoleh maupun mempertahankan jajahannya.
2. Canada.
Canada merupakan negara yang terletak paling utara di Benua Amerika dan berbatasan dengan USA serta merupakan negara Anglo Saxon. Luas wilayahnya 3,8 juta mil persegi, sebagian besar masuk daerah subtropis sedang bagian utaranya yang sedikit sudah masuk daerah dingin.
Penduduk pribuminya terdiri atas bangsa Indian 300.000 dan Eskimo 18.000. Sedangkan pendatang yang kemudian menjadi penguasa negara itu terdiri atas keturunan Prancis 1/3 penduduk dan keturunan Inggris 2/5 penduduk, seluruh penduduk berjumlah 22.384.000 jiwa (1974).
Pendiri koloni pertama ialah Samuel de Champlain yang berasal dari Prancis. Koloninya di daerah Sungai St. Lauwrence dan Trois Revieres (1604). Kemudian, disusul oleh kolonis dari Inggris yang menetap di New Foundland yang sekarang menjadi Nova Scotia.
Setelah itu kedua bangsa dari Eropa tersebut memperluas daerah pemukimannya ke pedalaman. Antara kedua bangsa itu sering terjadi permusuhan yang merupakan salah satu sebab terjadinya Perang Tujuh Tahun 1756 - 1763.
Dalam Perjanjian Paris 1763, pemerintah Inggris menjamin adanya hak mempergunakan bahasa dan agama bagi koloni Prancis di Canada. Dalam Perang Kemerdekaan Amerika (1774 - 1763), sejumlah koloni Inggris di Canada berusaha juga melepaskan diri tetapi berhasil ditindas Inggris. Sejak itu Canada merupakan koloni Inggris.
Pada tahun 1791 Inggris mengeluarkan undang-undang yang membagi Canada menjadi dua bagian. Daerah hulu merupakan daerah koloni orang Prancis, dan daerah hilir untuk koloni orang Inggris. Akibat adanya pemberontakan tahun 1847, kedua daerah itu memperoleh kebebasan yang lebih luas dalam pemerintahan. Akhirnya dikeluarkan British North Amerika Act yang menjadikan Canada sebagai negara dominion.
Baca juga di bawah ini :
Post a Comment for "Penjajahan inggris di amerika "