Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Partindo (1931)

Partindo (1931) 

Setelah terjadi penangkapan atas pimpinan PNI, dalam tubuh PNI terjadi keretakan. Ada golongan yang mau meneruskan perjuangan PNI, dan golongan yang menyebut golongan merdeka kurang setuju cara lama diteruskan. Setelah ada keputusan Pengadilan Bandung dan sebelum ada pengesahan Raaf van Justitie, Mr. Sartono selaku anggota pimpinan PNI membubarkan partainya.

Dengan demikian PNI sudah tidak ada sebelum dibubarkan oleh pemerintah Belanda. Kemudian Mr. Sartono membentuk partai baru yang bernama Partai Indonesia disingkat Partindo pada tanggal 30 April 1931. Pertimbangan yang dipergunakan adalah bahwa keadaan yang tidak menentu sementara tokoh-tokoh PNI diadili, tidak dapat dibiarkan terus-menerus.

Sementara itu partai-partai yang berasaskan kooperasi seperti PRI dan PBI makin kuat kedudukannya. Asas dan tujuan PNI lama diteruskan, demikian juga garis-garis perjuangannya. Di dalam menghimpun kembali anggota-anggotanya pada akhir tahun 1931 dapat dibentuk 12 cabang, sedangkan pada tahun berikutnya menjadi 24 cabang dengan 7.000 orang anggota.

Gambar Bung Karno

Partindo (1931)

Setelah Ir. Soekarno bebas kembali akibat mendapat pengurangan waktu hukuman (Desember 1931), beliau berusaha menyatukan kembali PNI yang terpecah. Tetapi tidak berhasil karena ada perbedaan yang cukup besar antara beliau dengan Moh. Hatta sebagai pemimpin PNI baru.

Diputuskannya untuk masuk dalam Partindo. Partai ini dengan pesat berkembang kembali setelah pimpinan dipegang Ir. Soekarno. Pada tahun berikutnya Partindo telah memiliki 71 cabang dengan anggota sebanyak 20.000 orang. Ide-idenya banyak dimuat dalam surat kabar Pikiran Rakyat, di antaranya yang penting dan dijadikan pegangan adalah Mencapai Indonesia Merdeka (1933).

Krisis ekonomi yang melanda dunia (melaise) secara tidak langsung berpengaruh di Indonesia. Banyak buruh yang diberhentikan sehingga terjadi pengangguran dan perdagangan lesu, akibat-akibatnya keadaan sosial ekonomi terasa buruk.

Belanda tidak dapat berbuat banyak untuk mengatasinya, sehingga adanya pergerakan kebangsaan Indonesia dianggap sebagai rintangan dan beban berat yang juga harus dihadapi. Gubernur Jenderal B.C. De Jonge (1931 - 1936) memandang bahwa soal pergerakan bangsa Indonesia harus diselesaikan oleh polisi.

Karena itu Politieke Inlichtingen Dienst (PID) diperkuat. PID merupakan polisi rahasia Belanda untuk soal-soal politik. Rapat-rapat kaum pergerakan diawasi dengan ketat, bila ada pembicara yang melontarkan kata-kata keras mengkritik pemerintah Belanda, pembicara itu mendapat peringatan atau dihentikan pembicaraannya. Dengan alasan dapat mengganggu ketertiban umum.

Pegawai-pegawai negeri dilarang masuk partai politik seperti Partindo. Tindakan ulangan yang melemahkan Partindo adalah penangkapan terhadap Bung Karno sebagai pemimpinnya (1 Agustus 1933) dan Partindo dilarang mengadakan rapat-rapat.

Kemudian Bung Karno diasingkan ke Ende di Pulau Flores (1934), karena kesehatan beliau dipindahkan ke Bengkulu (1938) dan akhirnya ke Padang (1942). Karena kehilangan pemimpin utamanya Partindo mundur.

Partindo keluar dari PPPKI supaya federasi itu jangan terhalang kegiatannya akibat larangan untuk rapat. Untuk kedua kalinya Mr. Sartono membubarkan Partindo karena keadaan memang sulit. Tindakan ini pun tidak mendapat dukungan penuh dari anggotanya. Ada yang tetap mau mempertahankan Partindo dan ada yang keluar untuk membentuk organisasi baru.

Baca juga di bawah ini :

Post a Comment for "Partindo (1931)"