PNI (Partai Nasional Indonesia) 1927
PNI (Partai Nasional Indonesia) 1927
Pemimpin-pemimpin Algemene Studie Club di Bandung mendirikan perkumpulan baru yang diberi nama Perserikatan Nasional Indonesia (1927) kemudian berganti nama menjadi Partai Nasional Indonesia (PNI). Beberapa tokoh pendirinya ialah Ir. Soekarno, Mr. Iskak Cokroadisuryo, Mr. Sartono, Mr. Ali Sastroamidjojo, dr. Cipto. Sebagai ketua dipilih Ir. Soekarno. Pada waktu singkat, berkembang menjadi partai yang berpengaruh dan berperan besar.Beberapa faktor yang menyebabkan PNI demikian cepat berkembang sebagai berikut ini :
- Kesadaran nasional makin tinggi di kalangan bangsa Indonesia setelah Kebangkitan Nasional berumur dua puluh tahun.
- Semakin banyak kaum cerdik pandai yang berpendidikan tinggi terjun dalam lapangan politik, sehingga kepemimpinan mereka dapat diandalkan. Di antaranya tokoh-tokoh dari Algemene Studie Club dan Perhimpunan Indonesia.
- Politik reaksioner dari Gubernur Jenderal Fock yang semakin banyak menimbulkan kesengsaraan rakyat menyebabkan perjuangan menantang penjajah makin hebat.
- Dilarang PKI sebagai partai (1927) setelah terjadi pemberontakan yang dapat ditindas, menyebabkan sebagian dari massa PKI kehilangan wadah dalam perjuangan dan memerlukan wadah baru seperti PNI.
Strategi yang diletakkan dan menjadi dasar perjuangan PNI sifatnya tegas, yaitu antikapitalisme, antiimperialisme, nonkooperasi, dan mendasarkan kekuatannya pada kaum Marhaen. Kaum Marhaen ialah golongan masyarakat di Indonesia yang hidupnya menderita akibat penjajahan, terdiri atas kaum buruh yang gajinya sedikit, petani yang penghasilannya rendah, dan pedagang yang keuntungannya kecil.
Sedangkan tujuannya ialah mencapai kemerdekaan nasional. Kemerdekaan yang merupakan tujuan penting dan mutlak untuk perbaikan kembali susunan pergaulan hidup Indonesia. Kemerdekaan merupakan jembatan emas menuju masyarakat yang adil dan makmur.
Pandangan-pandangan politik yang tajam dan dikaitkan dengan situasi internasional, sehingga lingkup perjuangannya lebih luas. Belanda selalu mempropagandakan, bahwa kedatangannya di Indonesia adalah karena mission sacre, artinya tugas suci, untuk meninggikan peradaban bangsa Indonesia.
Hal itu dibantah oleh PNI dan dikatakan bahwa kedatangan Bel;anda adalah karena soal kerezekian, yaitu mau mengeruk keuntungan bumi Indonesia bagi kemakmurannya. Dengan demikian maka kepentingan bangsa Belanda dengan bangsa Indonesia bertentangan.
Politik asosiasi, artinya politik kerja sama, tidak mungkin dilakukan. Kepentingan kaum imperialis adalah mengokohkan penjajahannya, sedangkan kepentingan bangsa Indonesia adalah merdeka. Politik yang dijalankan adalah nonkooperasi, artinya tidak kerja sama.
Dari Belanda tidak mungkin dapat diharapkan untuk mencapai kemerdekaan, sehingga bangsa Indonesia harus menjalankan selfhelp, artinya menolong diri sendiri. Bangsa Indonesia juga memiliki self reliance, artinya percaya pada diri sendiri, dan self determination, artinya menentukan sendiri, menjadi bangsa merdeka.
Di dalam menghadapi daerah jajahan, bangsa Belanda tidak berdiri sendiri, mereka bekerja sama dengan sesama imperialis. Karena itu perlu digalang persatuan dan kerja sama antara bangsa Asia yang disebut Pan-Asiatisme. Kaum Marhaen yang mempergunakan asas atau dasar sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi harus diikutsertakan, sehingga dapat diperoleh massa yang cukup untuk mengadakan aksi. Untuk mencapai cita-cita nasional, rakyat bersama pemimpinnya harus berani berkorban tanpa pamrih.
Kegiatan PNI mencakup bidang yang luas, yaitu sebagai berikut ini :
- Di dalam bidang politik diusahakan untuk memperkuat rasa kebangsaan dan rasa kesatuan, memperkokoh hubungan dengan bangsa Asia lain, menghilangkan segala rintangan bagi kemerdekaan individu dan politik.
- Dalam bidang ekonomi diusahakan untuk meningkatkan penghidupan yang merdeka seperti perdagangan nasional, mendirikan bank, dan mendirikan koperasi.
- Dalam bidang sosial diusahakan memajukan pengajaran nasional, memperbaiki kedudukan kaum wanita dengan menentang poligami dan kawin di bawah umur, mengurangi pengangguran, mendorong transmigrasi, menghilangkan pengisapan madat dan minum alkohol.
Program PNI tersebut belum dapat seluruhnya diwujudkan karena Belanda menganggap PNI sebagai partai baru yang berbahaya, sehingga perlu ditekan dan dibubarkan. Beberapa hal yang dapat dicapai pada waktu singkat adalah menyelenggarakan kursus-kursus untuk membentuk kader, membentuk Permufakatan Perhimpunan-perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia yang merupakan federasi partai waktu itu, dan membentuk serikat-serikat buruh dan koperasi.
Menjadikan Merah Putih sebagai warna kebangsaan, banteng sebagai simbol kekuatan, peci sebagai pakaian nasional yang diperolehnya dari PI dan menjadikan lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan.
Ir. Soekarno sebagai pemimpin partai terkenal sebagai tokoh cerdas dan pemikiran-pemikirannya banyak dimuat dalam surat kabar atau majalah, yang sekarang telah dihimpun dalam buku Di Bawah Bendera Revolusi jilid I. Di samping itu ia terkenal sebagai seorang agitator, artinya ahli pidato dengan semangat yang berkobar-kobar. Sehingga cepat memperoleh massa yang dapat digerakkan mencapai kemerdekaan Indonesia dengan selfhelp.
Pada tanggal 29 Desember 1929 diadakan penangkapan terhadap tokoh-tokoh PNI, yaitu Ir. Soekarno, Maskun, Supriadinata, dan Gatot Mangkupraja. Walaupun setelah diadakan penggeledahan tidak terdapat bukti tentang adanya rencana pemberontakan, tetapi mereka dihadapkan juga ke Pengadilan Bandung pada bulan Agustus 1930 dengan tuduhan melanggar pasal 153 bis karena dianggap menghasut yang dapat mengganggu ketenteraman umum.
Pasal-pasal demikian dinamai artikel karet oleh kaum pergerakan, karena dapat diartikan bermacam-macam sehingga orang dapat mudah dijerat. Mereka dibela oleh Mr. Sartono dan kawan-kawannya Ir. Soekarno memberikan pembelaan atas tuduhan yang diberikan.
Pembelaan tersebut setelah dibukukan diberi judul Indonesia Menggugat. Pengadilan kolonial yang memang merupakan alat untuk melumpuhkan PNI memutuskan hukuman kepada keempat tokohnya yang diadili. Ir. Soekarno empat tahun, Maskun dua tahun, Supriadinata satu tahun delapan bulan, dan Gatot Mangkupraja satu tahun tiga bulan.
Keputusan itu disahkan oleh Raaf van Justitie tahun 1931 dan diartikan juga bahwa PNI merupakan organisasi yang dilarang. Keputusan yang tidak adil itu mendapat tantangan dari bangsa Belanda sendiri, sehingga diadakan pengurungan atas waktu hukuman yang telah diputuskan.
Baca juga di bawah ini :
Post a Comment for "PNI (Partai Nasional Indonesia) 1927"