Pengerahan ekonomi jepang pada indonesia
Pengerahan ekonomi jepang pada indonesia
Asia Tenggara merupakan wilayah penting bagi kehidupan imperialisme Jepang, dari daerah tersebut Jepang dapat memperoleh banyak bahan untuk kehidupan industri modernnya dan memperoleh pasaran yang baik bagi hasil industrinya.
Dari Indonesia pemerintah Jepang sangat memerlukan hasil penting berupa minyak dan karet, usaha untuk memperolehnya melalui perundingan dengan pemerintah Hindia Belanda tidak berhasil. Dalam Perang Pasifik yang merupakan bagian dari Perang Dunia II, Indonesia dijadikan home front (medan belakang) dengan fungsi mencukupi keperluan Jepang untuk peperangannya yang terutama berkecamuk di Pasifik Barat Daya.
Dengan terus mempropagandakan adanya Lingkungan Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya seperti sebelum perang, Jepang berusaha mengeksploitir sosial ekonomi Indonesia demi kemenangan perangnya. Sejalan dengan tata pemerintahan militer Jepang, Indonesia juga dibagi atas tiga daerah ekonomi.
Pulau Jawa di bawah angkatan darat dibagi atas tujuh belas lingkungan ekonomi yang harus berswasembada (autarki), Sumatera atas tiga daerah, demikian juga bagian lain yang dikuasai oleh angkatan laut. Setiap daerah swasembada harus bisa mencukupi keperluan ekonominya sendiri dan membantu Jepang untuk keperluan perang.
Karena itu perdagangan antardaerah kekuasaan dilarang, demikian juga antardaerah autarki, sehingga harga barang-barang membumbung tinggi. Sementara itu semacam penyelundupan berkembang pula. Pemerintah Jepang mengadakan pengendalian harga dengan ketat, hampir setiap barang ditentukan harganya.
Seseorang yang berani melanggar ketentuan diancam dengan penindakan tegas. Mereka ditangkap untuk diperiksa yang disertai penyiksaan kejam seperti dipukul, dijemur, dimaksukkan dalam sumur hidup-hidup, dan dicabuti kukunya.
Siapa yang sempat dijebloskan dalam penjara akan mengalami neraka kedua, karena mereka harus bekerja dari pagi sampai sore dengan makan minim, tanpa ada jaminan kesehatan. Badan yang khusus bertugas menangani pelanggaran-pelanggaran adalah kenpeitai (korps polisi militer) yang sangat ditakuti rakyat dan memberikan kesan kejam kepada pemerintah penjajahan Jepang yang hanya berlangsung tiga setengah tahun.
Perusahaan-perusahaan vital seperti pertambangan, listrik, telekomunikasi, dan pengangkutan langsung dikuasai oleh pemerintah pendudukan Jepang. Pelayanan masyarakat dalam bidang-bidang tersebut sangat minim, karena perhatian utama ditujukan untuk keperluan militer Jepang.
Daerah-daerah yang pengangkutannya dapat dilayani dengan kereta api yang mempergunakan uap, tidak perlu diberi bus yang mempergunakan bensin, sebab bensin merupakan bahan vital untuk perang. Keperluan rakyat akan bahan-bahan pokok pada umumnnya dijatah, tetapi beras yang didistribusikan kepada rakyat adalah beras yang kualitasnya sangat rendah yang lebih pantas untuk makanan kuda daripada manusia.
Perkebunan seperti teh, kopi, dan tembakau yang produksinya untuk kebutuhan rakyat saja, diawasi dan penjualannya dimonopoli oleh pemerintah Jepang. Perkebunan kina dan karet yang dinilai penting artinya bagi peperangan mendapat perhatian lebih khusus.
Perkebunan tebu yang produksinya diperlukan oleh Jepang dimonopoli. Tebu yang berkualitas tinggi, berwarna putih untuk Jepang, sedangkan yang kualitasnya rendah berwarna kecokelatan untuk rakyat. Pengolahan pabrik-pabrik gula dilakukan oleh perusahaan swasta Jepang seperti Meiji Seito Kaisya, Okinawa Seito Kaisya.
Banyak pabrik diubah fungsinya dari sarana untuk pembuatan barang-barang keperluan perang, sehingga jumlah barang untuk keperluan rakyat sangat sedikit. Malahan ada pabrik yang dibongkar untuk dipindahkan ke tempat lain guna keperluan militer Jepang. Di pabrik juga terdapat seinendan, yang disebut Seinendan Koyo, sedangkan di perkebunan disebut Seinendan Jigyojo.
Pengerahan ekonomi terhadap rakyat sangat terasa. Sejalan dengan adanya Jawa Hokokai (kebaktian rakyat Jawa), pemerintahan Jepang mengadakan Nogyo Kumiai (koperasi pertanian). Rakyat bukannya merasakan kefaedahan kopera.si baginya, tetapi malahan diperas melalui badan tersebut yang paling mencolok adalah penyetoran padi rakyat kepada pemerintah.
Menurut ketentuan rakyat boleh memiliki 40% dari produksi padi, 30% disetorkan kepada pemerintah, melalui kumiai, dan 30% disetorkan kepada lumbung desa untuk keperluan bibit. Di dalam praktiknya jumlah yang disetorkan kepada pemerintah melebihi dari 30% sehingga praktik Tanam Paksa terulang lagi kekejamannya.
Dengan 40% malahan kurang, rakyat tidak mungkin dapat hidup dengan baik. Lebih-lebih setelah produksi menurun akibat tenaga petaninya disetorkan untuk romusha (pekerja paksa). Banyak tanah rakyat yang dipergunakan untuk tanaman jarak yang menurut propagandanya untuk keperluan perang istimewa sebagai minyak pelumas.
Akibatnya tanaman palawija yang semestinya dapat ditanam lebih banyak di tanah tersebut, jadinya makin sempit. Padahal dengan palawija seperti jagung, singkong, rakyat dapat menambah makanannya. Selain kumiai pertanian juga diadakan kumiai perikanan yang membawa nasib jelek juga bagi rakyat akibat hanya dapat bagian sedikit dari penghasilannya.
Baca juga di bawah ini :
- Pengerahan sosial (kinrohoshi)
- Dampak kebijakan pemerintah pendudukan Jepang di Indonesia
- Organisasi militer jepang di indonesia
- Pengerahan sosial (kinrohoshi)
- Jepang Mempunyai Misi Pada Masa Kekaisaran Tiongkok
- Latar belakang & proses pendudukan Jepang di RI
- Pergerakan masa pendudukan Jepang di RI
- Penemuan revolusi kita (Soekarno)
- Dampak kebijakan pemerintah Jepang.
Post a Comment for "Pengerahan ekonomi jepang pada indonesia"