Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perjuangan organisasi islam majelis islam a'la indonesia (MIAI)

Perjuangan organisasi islam majelis islam a'la indonesia (MIAI) 

Majelis Islam A'la Indonesia (MIAI) merupakan perkumpulan dari organisasi-organisasi Islam yang didirikan pada tanggal 21 September 1937 di Surabaya pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Pemrakarsa berdirinya organisasi ini ialah K.H. Mas Mansur, K.H. Wahab Hasbullah, Wondoamiseno, dan lain-lain.

Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia organisasi ini tetap diperbolehkan berdiri. Hal ini merupakan pendekatan Jepang terhadap golongan nasionalis Islam agar umat Islam tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan politik.

Perjuangan organisasi islam majelis islam a'la indonesia (MIAI)

Pada masa penyerbuan balatentara Jepang ke Indonesia, organisasi MIAI melakukan kegiatan-kegiatan terutama dalam bidang agama, meskipun pada tahun-tahun terakhir menjelang jatuhnya Hindia Belanda ke tangan Jepang, perhatiannya ke bidang politik cukup besar.

Hal ini dapat dilihat dari programnya yang berupa mempersatukan organisasi-organisasi Islam untuk bekerja sama serta memperkokoh persaudaraan umat Islam di Indonesia dan luar negeri. Untuk memperkuat kerja sama umat Islam tersebut maka MIAI mengadakan kongres yang berlangsung sampai tiga kali. Kegiatan MIAI yang sangat menonjol adalah membentuk baitul mal (Lembaga Perbendaharaan Negara) pusat.

Setelah penyerbuan pada tahun 1942, Jepang merasa membutuhkan hidupnya organisasi MIAI. Oleh karena itu Jepang masih memberi hak hidup terhadap MIAI dalam melaksanakan kegiatannya. Walaupun Jepang masih memberi hak hidup akan tetapi MIAI tidak dapat diharapkan bahkan dianggap sebagai kendala terhadap keinginan Jepang.

Hal ini dikarenakan MIAI dibentuk atas inisiatif kaum muslimin dan perhatiannya banyak tertuju pada masalah politik dan akan menolak segala bentuk kolonisasi. Karena organisasi ini dianggap kurang memuaskan Jepang maka pada bulan Oktober 1943 dibubarkan oleh Jepang diganti organisasi baru yaitu Majelis Syura Muslimin Indonesia (MASYUMI) yang disahkan oleh Gunseikan pada tanggal 22 November 1943.

Baca juga selanjutnya di bawah ini

Post a Comment for "Perjuangan organisasi islam majelis islam a'la indonesia (MIAI)"