Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

2 Macam Cara Pembuatan Karya Seni Musik yang Berwujud Aransemen

2 Macam Cara Pembuatan Karya Seni Musik yang Berwujud Aransemen

1. Jenis atau Bentuk Ciptaan Musik.

Jenis ciptaan musik meliputi : Komposisi, Improvisasi, aransemen atau transkripsi.

a. Komposisi.


Komposisi adalah suatu bentuk ciptaan yang tertulis, yang dapat dinikmati secara abadi, setelah komposisi sudah diperiksa oleh si pencipta dengan teliti, komposisi itu di lepas untuk diperdengarkan dan dinilai oleh publik. Masyarakatlah yang menentukan apakah cipta itu bermutu atau tidak.

b. Improvisasi.


Improvisasi adalah jenis karya cipta yang tidak bersifat abadi atau berlangsung sekali saja. Improvisasi bersifat tidak tertulis sehingga tidak dapat diulang kembali dalam bentuk serta intensitas yang sama. Misalnya seseorang memainkan sebuah organ tunggal yang pada saat itu juga dicipta, dia sudah melakukan improvisasi,  yang merupakan ekspresi langsung dari perasaan dan angan-angan musikal yang timbul pada saat itu.

2 Macam Cara Pembuatan Karya Seni Musik yang Berwujud Aransemen

c. Aransemen atau transkripsi.


Aransemen atau transkripsi adalah bentuk ciptaan yang dihubungkan dengan penulisan musik (aransemen artinya susunan, transkrip artinya alih tulis). Sebagai contoh sebuah komposisi untuk orkes simfoni yang besar dialihtuliskan menjadi sebuah karya musik untuk dimainkan dengan sebuah organatau piano saja, atau untuk dimainkan dengan beberapa alat musik kecil bisa juga untuk dimainkan dalam musik dangdut.

Selain persoalan teknis, transkripsi juga merupakan persoalan musikalitas. Transkripsi biasanya dipergunakan dalam bidang penelitian musik yang artinya mengalihkan musik yang didengar ke dalam suatu tulisan musik. Lagu-lagu tradisional dapat kita aransir menjadi lagu musik Nasional sehingga dapat dimainkan dan diterima secara umum. Aransemen membuat lagu lebih indah dan representatif dari bentuk aslinya.

2. Jenis Karya Seni Musik Berdasarkan Wujudnya.

a. Lagu atau nyanyian.

Lagu atau nyanyian adalah seni musik yang berupa rangkaian nada-nada dengan atau tanpa teks (partitur) sebagai ungkapan pikiran dan perasaan (ekspresi).

b. Aransemen.

Aransemen adalah alat karya musik tambahan yang berupa hiasan, sengaja disusun untuk menambah variasi keindahan dari suatu komposisi tertentu yang sudah ada sebelumnya, agar dapat menarik dalam penyajiannya.

Agar lagu dicipta bernilai indah dan srtistik, perlu diadakan variasi atau hiasan, penambahan berupa teks, iringan, dan irama yang dapat dilakukan sendiri, bersama orang lain atau kelompok. Cara pembuatan karya seni musik yang berwujud aransemen ada dua macam :

1. Secara tidak tertulis.

Pada aransemen tidak tertulis penambahan garap (improvisasi) bisa dilakukan secara bebas, sifatnya pribadi, spontan, dan sesaat.

2. Secara tertulis.

Aransemen tertulis memungkinkan menambahkan berupa penulisan notasi secara lengkap sampai pada bagian-bagian yang terkecil, namun terkadang terbatas pada jenis aransemen yang memakai simbol akord. Kelengkapan sisa penambahan variasi diserahkan pada penyanyi perorangan atau kelompok. Bahan yang dipersiapkan untuk membuat aransemen antara lain berupa naskah lagu asli, imajinasi, kreativitas, bakat, pengetahuan musik, pengetahuan sifat suara manusia dan alat-alat musik.

c. Musik campuran.

Musik campuran merupakan hasil karya seni musik secara lengkap yang berupa lagu beserta aransemennya. Contoh : pada setiap penampilan pengeluaran atau pertunjukkan orkes, keroncong, band, dangdut, campursari, jazz. Semua tersebut berwujud musik campuran.

Baca juga selanjutnya di bawah ini :

Post a Comment for "2 Macam Cara Pembuatan Karya Seni Musik yang Berwujud Aransemen"