Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Peradaban Arab Pra-Islam Melalui Perdagangan

Peradaban Arab Pra-Islam Melalui Perdagangan - Peradaban Arab adalah akibat pengaruh dari budaya bangsa-bangsa di sekitarnya yang lebih dahulu maju daripada kebudayaan dan peradaban Arab. Pengaruh tersebut masuk ke Jazirah Arab melalui beberapa jalur; yang terpenting di antaranya adalah: 1) melalui hubungan dagang dengan bangsa lain; 2) melalui kerajaan-kerajaan protektorat, Hirah, dan Ghassan; dan 3) masuknya misi Yahudi dan Kristen.

Melalui jalur perdagangan, bangsa Arab berhubungan dengan bangsabangsa Siria, Persia, Habsyi, Mesir (Qibthi), dan Romawi yang semuanya telah mendapat pengaruh dari kebudayaan Hellenisme. Melalui kerajaankerajaan protektorat, banyak berdiri koloni-koloni tawanan perang Romawi dan Persia di Ghassan dan Hirah. 

Penganut agama Yahudi juga banyak mendirikan koloni di Jazirah Arab, yang terpenting di antaranya adalah Yatsrib. Penduduk koloni ini terdiri atas orang-orang Yahudi dan orangorang Arab yang menganut agama Yahudi. 

Peradaban Arab Pra-Islam Melalui Perdagangan

Mayoritas penganut agama Yahudi tersebut pandai bercocok tanam dan membuat alat-alat dari besi, seperti perhiasan dan persenjataan. Sama dengan penganut agama Yahudi, orang-orang Kristen juga mendapat pengaruh dari kebudayaan Hellenisme dan pemikiran Yunani. Aliran Kristen yang masuk ke Jazirah Arab ialah aliran Nestorian di Hirah dan aliran Jacob-Barady di Ghassan. 

Daerah Kristen yang terpenting adalah Najran, sebuah daerah yang subur. Penganut agama Kristen tersebut berhubungan dengan Habasyah (Etiopia), negara yang melindungi agama ini. Penganut aliran Nestorianlah yang bertindak sebagai penghubung antara kebudayaan Yunani dan kebudayaan Arab pada masa awal kebangkitan Islam.

Walaupun agama Yahudi dan Kristen sudah masuk ke Jazirah Arab, bangsa Arab kebanyakan masih menganut agama asli mereka, yaitu percaya pada banyak dewa yang diwujudkan dalam bentuk berhala da patung. Setiap kabilah mempunyai berhala sendiri. Berhala-berhala tersebut dipusatkan di Kabah, tetapi di tempat-tempat lain juga banyak terdapat berhala. 

Berhala-berhala yang terpenting adalah Hubal, yang dianggap sebagai dewa terbesar, terletak di Kabah; Lana, dewa tertua terletak di Thaif; Uzza, bertempat di Hijaz, kedudukannya berada dt bawah Hubal dan Manat yang bertempat di Yatsrib. Berhala berhala itu mereka jadikan tempat menanyakan dan mengetahui nasib baik dan buruk. Demikianlah, keadaan bangsa dan Jazirah Arab menjelang kebangkitan Islam. 

Orang-orang Arab adalah orang yang bangga, tetapi aeasmf. Kebanggaan itu disebabkan bahwa bangsa Arab memiliki sastra yang terkenal; kejayaan sejarah Arab, dan mahkota bumi pada masa klasik dan bahasa Arab sebagai bahasa ibu yang terbaik di antara bahasa-bahasa lain di dunia. Beberapa sifat lain bangsa Arab pra-Islam adalah sebagai berikut :

  • secara fisik, mereka lebih sempurna dibanding orang-orang Eropa dalam berbagai organ tubuh; 
  • kurang bagus dalam pengorganisasian kekuatan dan lemah dalam penyatuan aksi; 
  • faktor keturunan, kearifan, dan keberanian lebih kuat dan berpengaruh; 
  • mempunyai struktur kesukuan yang diatur oleh kepala suku atau clan; 
  • tidak memiliki hukum yang reguler, kekuatan pribadi, dan pendapat suku lebih kuat dan diperhatikan; 
  • posisi wanita tidak lebih baik dari binatang, wanita dianggap barang-barang dan hewan ternak yang tidak mempunyai hak. Setelah menikah, suami sebagai raja dan penguasa.

Dalam bidang hukum, Mushthafa Sa'id Al-Khinn sebagaimana dikurip oleh Jaih Mubarok menyebutkan bahan bangsa Arab pra-Islam menjadikan adat sebagai hukurn dengan berbagai bentuknya. Dalam perkawinan, mereka mengenal beberapa macam perkawinan, di antaranya :

  • Istibdha, yaitu seorang suami meminta kepada istrinya untuk berjimak dengan laki-laki yang dipandang mulia atau memiliki kelebihan tertentu, seperti keberanian dan kecerdasan. Selama istri bergaul dengan lakilaki tersebut, suami menahan diri dengan tidak berjimak dengan istrinya sebelum terbukti bahwa istrinya hamil. Tujuan perkawinan semacam ini adalah agar istri melahirkan anak yang memiliki sifat yang dimiliki oleh laki-laki yang menyetubuhinya yang tidak dimiliki oleh suaminya. Salah satu contohnya adalah seorang suami merelakan istrinya berjimak dengan raja sampai terbukti hamil agar memperoleh anak yang berasal dari bangsawan. 
  • Poliandri, yaitu beberapa laki-laki berjimak dengan seorang perempuan. Setelah perempuan itu hamil dan melahirkan anak, perempuan tersebut memanggil semua laki-laki yang pernah menyetubuhinya untuk berkumpul di rumahnya. Setelah semuanya hadir, perempuan tersebut memberitahukan bahwa ia telah dikarunia anak hasil hubungan dengan mereka; kemudian perempuan tersebut menunjuk salah seorang dari scmua laki-laki yang pemah menyetubuhinya untuk menjadi bapak dari anak yang dilahirkannya; laki-laki yang ditunjuk tidak boleh menolak; 
  • Maqthu ', yaitu seorang laki-laki menikahi ibu tirinya setelah bapaknya meninggal dunia. Jika seorang anak ingin mengawini ibu tirinya, dia melemparkan kain kepada ibu tirinya sebagai tanda bahwa ia menginginkannya; sementara ibu tirinya tidak mempunyai kewenangan untuk menolak. Jika anak laki-laki tersebut masih kecil, ibu tiri diharuskan menunggu sampai anak itu dewasa. Setelah dewasa, anak tersebut berhak memilih untuk menjadikannya sebagai istri atau melepaskannya; 
  • Badal, yaitu tukar-menukar istri tanpa bercerai terlebih dahulu dengan tujuan untuk memuaskan hubungan seks dan terhindar dari bosan; 
  • Shighar, yaitu seorang wali menikahkan anak atau saudara perempuannya kepada seorang laki-laki tanpa mahar (Mushthafa Sa'id AlKhinn, 1984: 18-9)

Selain beberapa tipe perkawinan di atas, Fyzeem yang mengutip pendapat Abdur Rahim dalam buku Kaszl-Ghumma, menjelaskan beberapa perkawinan lain yang terjadi pada bangsa Arab sebelum datangnya Islam, sebagai berikut : 

1. Bentuk perkawinan yang diberi sanksi oleh Islam, yakni seseorang meminta kepada orang lain untuk menikahi saudara perempiran atau budak dengan bayaran tertentu (mirip kawin kontrak); 

2. Prostitusi, biasanya dilakukan kepada para pendatang atau tamu di tenda-tenda dengan cara mengibarkan bendera sebagai tanda memanggil. Jika wanitanya hamil, ia akan memilih antara laki-laki yang mengencaninya sebagai bapak dari anaknya yang dikandung. 

3. Mut’ah adalah praktik yang umum dilakukan oleh bangsa Arab sebelum Islam meskipun pada awalnya, Nabi Muhammad SAW. membiarkannya, tetapi selanjutnya melarangnya. Hanya kelompok syiah itsna “ashari yang mengizinkan perkawinan tersebut. 

Anderson menambahkan pula bahwa di Arab pada zaman pra-Islam, tampaknya telah ada berbagai macam corak perkawinan, boleh jadi mulai dari perkawinan patrilineal dan patrilokal sampai pada perkawinan matrilineal dan matrilokal, termasuk juga apa yang dikenal sebagai perkawinan sementara waktu untuk bersenang-senang (mut'ah).


Dalam kasus yang lain, Anderson menguraikan bahwa bangsa Arab sebelum Islam, sebagaimana orang Badui di Arab sekarang, terorganisasikan berdasarkan kesukuan dan bersifat patriakhal. Di luar suku, tidak ada jaminan keamanan, selain hukum pertumpahan darah yang tidak tertulis. Berdasarkan hukum ini, seseorang harus dibela oleh sanak keluarganya dari pihak laki-laki, bila dia dibunuh oleh salah seorang anggota suku lain; sedangkan sanak keluarga dari pihak laki-laki si pembunuh, jika mereka tidak menghendaki pertumpahan darah lebih lanjut, harus menyediakan tebusan darah berupa sejumlah uang imbalan untuk diberikan kepada “ahli waris si korban”. 

Oleh karena itu, wajarlah bila keturunan terdekat dari pihak laki-laki secara hukum berhak mewarisi harta milik seseorang pada saat dia meninggal; sedangkan para wanita, sanak keluarga jauh dan anak-anak yang belum dewasa tidak memiliki hak seperti itu. Namun demikian, tampaknya pembuatan perjanjian wasiat pun biasa dilakukan, settidak-tidaknya di Mekah. 

Baca juga di bawah ini


Uraian singkat di atas menunjukkan bahwa kondisi sosial Arab meskipun cenderung primitif, memiliki nilai peradaban yang tinggi. Bahkan, meminjam istilah Goldziher, meskipun bangsa Arab cenderung barban’sme, bukan jahiliyah (bodoh, dungu, dan awam).