Proses Pengangkatan Ali bin Abi Thalib
Proses Pengangkatan Ali bin Abi Thalib
Pengukuhan Ali menjadi khalifah tidak semulus pengukuhan tiga orang khalifah sebelumnya. Ali dibai'at di tengah-tengah suasana berkabung atas meninggalnya Utsman, penentangan dan kekacauan, serta kebingungan umat Islam Madinah. Sebab, kaum pemberontak yang membunuh Utsman mendaulat Ali supaya bersedia dibai'at menjadi khalifah.
Setelah Utsman terbunuh, kaum pemberontak mendatangi para sahabat senior satu per satu yang ada di kota Madinah, seperti Ali bin Abi Thalib, Thalhah, Zubair, Saad bin Abi Waqqash, dan Abdullah bin Umar bin Khaththab agar bersedia menjadi khalifah, namun mereka menolak.
Akan tetapi, baik kaum pemberontak maupun kaum Anshar dan Muhajirin lebih menginginkan Ali menjadi khalifah. la didatangi beberapa kali oleh kelompok-kelompok tersebut agar bersedia dibai'at menjadi khalifah.
Namun, Ali menolak. Sebab, ia menghendaki agar urusan itu diselesaikan melalui musyawarah dan mendapat persetujuan dari sahabat-sahabat senior terkemuka Akan tetapi, setelah massa rakyat mengemukakan bahwa umat Islam perlu segera mempunyai pemimpin agar tidak terjadi kekacauan yang lebih besar, akhirnya Ali bersedia dibai'at menjadi khalifah.
Ia dibai'at oleh mayoritas rakyat dari Muhajirin dan An har serta para tokoh sahabat, seperti Thalhah dan Zubair, tetapi ada beberapa orang sahabat senior, seperti Abdullah bin Umar bin Khaththab, Muhamnmd bm Maslamah, Saad bin Abi Waqqas, Hasan bin Tsabit. dan Abdullah bm Salam yang waktu itu berada di Madinah tidak mau ikut membai'at Alli.
Ibn Umar dan Saad misalnya bersedia berbai'at kalau seluruh rakyat sudah berbai'at. Mengenai Thalhah dan Zubair diriwayatkan, mereka bethara; secara terpaksa. Riwayat lain menyatakan mereka bersedia membai'at jika nanti mereka diangkat menjadi gubernur di Kufah dan Bashrah. Akan tetapi, riwayat lain menyatakan bahwa Thalhah dan Zubair bersama kaum Anshar dan Muhajirinlah yang meminta kepada Ali agar bersedia dibai'at menjadi khalifah. Mereka menyatakan bahwa mereka tidak punya pilihan lain, kecuali memilih Ali.
Dengan demikian, Ali tidak dibai'at oleh kaum muslimin secara aklamasi karena banyak sahabat senior ketika itu tidak berada di kota Madinah, mereka tersebar di wilayah-wilayah taklukanbaru; dan wilayah Islam sudah meluas ke luar kota Madinah sehingga umat Islam tidak hanya berada di tanah Hijaz (Mekah, Madinah, dan Thaif), tetapi sudah tersebar di Jazirah Arab dan di luarnya.
Salah seorang tokoh yang menolak untuk membai'at Ali dan menunjukkan sikap konfrontatif adalah Muawiyah bin Abi Sufyan, keluarga Utsman dan Gubernur Syam. Alasan yang dikemukakan karena menurutnya Ali bertanggung jawab atas terbunuhnya Utsman.
Setelah Ali bin Abi Thalib dibai'at menjadi khalifah di Masjid Nabawi, ia menyampaikan pidato penerimaan jabatannya sebagai berikut :
“Sesungguhnya Allah telah menurunkan kitab suci Al-Quran sebagai petunjuk yang menerangkan yang baik dan yang buruk maka hendaklah kamu ambil yang baik dan tinggalkan yang buruk. Kewajiban-kewajiban yang kamu tunaikan kepada Allah akan membawa kamu ke surga.
Sesungguhnya Allah telah mengharamkan apa yang haram, dan memuliakan kehormatan seorang muslim, berarti memuliakan kehormatan seluruhnya, dan memuliakan keikhlasan dan tauhid orang-orang muslim. Hendaklah setiap muslim menyelamatkan manusia dengan kebenaran lisan dan tangannya.
Tidak boleh menyakiti seorang muslim, kecuali ada yang membolehkannya. Segeralah kamu melaksanakan urusan kepentingan umum. Sesungguhnya (urusan) manusia menanti di depan kamu dan orang yang di belakang kamu sekarang bisa membatasi, meringankan (urusan) kamu. Bertakwalah kepada Allah sebagai hamba Allah kepada hamba-hamba-Nya dan negeri-Nya.
Sesungguhnya kamu bertanggung jawab (dalam segala urusan) termasuk urusan tanah dan binatang (lingkungan). Dan taatlah kepada Allah dan jangan kamu mendurhakainya. Apabila kamu melihat yang baik, ambillah dan jika kamu melihat yang buruk, tinggalkanlah. Dan ingatlah ketika kamu berjumlah sedikit lagi tertindas di muka bumi.
Baca juga selanjutnya di bawah ini
Wahai manusia, kamu telah membai’at saya sebagaimana yang kamu "telah lakukan terhadap khalifah-khalifah yang dulu daripada saya. Saya hanya boleh tnenolak sebelum jatuh pilihan. Akan tetapi, jika pilihan telah jatuh, penolakan tidak boleh lagi. Imam harus kuat, teguh, dan rakyat harus tunduk dan patuh. Bai'at terhadap diri saya ini adalah bai'at yang merata dan umum. Barang siapa yang mungkir darinya, terpisahlah dia dari agama Islam.