Waktu di Pimpin Umar ibn Khaththab Madinah sebagai Negara Adikuasa
Waktu di Pimpin Umar ibn Khaththab Madinah sebagai Negara Adikuasa - Semenjak penaklukan Persia dan Romawi, pemerintahan Islam menjadi adikuasa dunia yang memiliki wilayah kekuasaan luas. meliputi Semenanjung Arabia. Palestina. Siria, Irak, Persia, dan Mesir.
Umar ibn Al-Khalhthab yang dikenal sebagai negarawan, administrator terampil dan pandai, dan seorang pembaharu membuat berbagai kebijakan mengenai pengelolaan wilayah kekuasaan yang luas, ia menata struktur kekuasaan dan administrasi pemerintahan negara Madinah berdasarkan semangat demokrasi.
Untuk menunjang kelancaran administrasi dan operasional tugas-tugas eksekutif, Umar melengkapinya dengan beberapa jawatan, antara lain :
a. Dewan AI-Kharraj (Jawatan Pajak);
b. Dewan Al-Addars (Jawatan Kepolisian);
c. Nazar All-Nafa! (Jawatan Pekerjaan Umum);
d. Dewan Al-Jund (Jawatan Militer);
e. Bai 'ar AI-Mal (Lembaga Pembendaharaan Negara).
Sebagaimana Rasulullah SAW. dan Abu Bakar, Khalifah Umar juga sangat condong menanamkan semangat demokrasi secara intensif di kalangan rakyat. di kalangan para pemuka masyarakat, dan di kalangan para pejabat atau para administratur pemerintahan.
Baca juga selanjutnya di bawah ini
Ia selalu mengadakan musyawarah dengan rakyat untuk memecahkan masalah-masalah umum dan kenegaraan yang dihadapi. Ia tidak bertindak sewenang-nenang dan memutuskan suatu urusan tanpa mengikutsertakan warga negara, baik warga negara muslim maupun warga negara non-muslim.