Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

BAB 4 Peradaban Islam Pada Masa Nabi Muhammad SAW

A. KELAHIRAN NABI MUHAMMAD SAW

Secara esensial, kehadiran Nabi Muhammad pada masyarakat Arab adalah terjadinya kristalisasi pengalaman baru dalam dimensi ketuhanan yang memengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat, termasuk hukumhukum yang digunakan pada'masa itu. 

Keberhasilan Nabi Muhammad SAW. dalam memenangkan kepercayaan bangsa Arab pada waktu yang relatif singkat kemampuannya dalam memodifikasi jalan hidup orangorang Arab. Sebagian dari nilai dan budaya Arab pra-Islam, untuk beberapa hal diubah dan diteruskan oleh masyarakat Muhammad ke dalam tatanan moral Islam”. Secara geneologis, ia merupakan keturunan suku Quraisy, Suku yang terkuat dan berpengaruh di Arab. Secara silsilah, Philip K. Hitti.

BAB 4 Peradaban Islam Pada Masa Nabi Muhammad SAW

Nabi Muhammad SAW. dilahirkan pada Tahun Gajah-tahun ketika pasukan gajah Abrahah menyerang Mekah untuk menghancurkan Kabah, namun pasukan Abrahah mengalami kehancuran. Peristiwa itu terjadi kira-kira pada tahun 570 M. (12 Rabiul Awal). 

Merupakan suatu kebiasaan di antara orang-orang kaya dan kaum bangsawan Arab bahwa ibu-ibu tidak mengasuh anak-anak mereka, tetapi mereka mengirimkan anak-anak itu ke pedesaan untuk diasuh dan dibesarkan di sana. Begitu pula Muhammad, setelah diasuh beberapa lama oleh ibunya, dia dipercayakan kepada Halimah dari suku Banu Sa'ad untuk diasuh dan dibesarkan. 

Dia tetap berada di dalam asuhan Halimah hingga berusia 6 tahun, ketika dia dikembalikan kepada ibunya, Aminah. Pada waktu itu, ibunya bermaksud menziarahi makam suaminya di Madinah, tempat suaminya dimakamkan. 

Namun, di tengah perjalanan, yaitu di Abwa, Madinah. Aminah menderita sakit dan mengembuskan nafas yang terakhir di sana. Dengan demikian, pada usia 6 tahun, Muhammad sudah kehilangan kedua orang dianya.

Setelah Aminah meninggal, Abdul Muthalib mengambil alih tanggung jawab merawat Muhammad. Namun, dua tahun. kemudian Abdul Muthalib meninggal dunia karena renta. Tanggung jawab selanjutnya beralih kepada pamannya, Abu Thalib. 

Seperti juga Abdul Muthalib, sang paman sangat disegani dan dihormati orang Quraisy dan penduduk Mekah secara keseluruhan, tetapi dia miskin. Dalam usia muda, Muhammad hidup sebagai penggembala kambing keluarganya dan kambing penduduk Mekah. 

Melalui kegiatan pengembalaan ini, dia menemukan tempat untuk berpikir dan merenung. Dalam suasana demikian, dia ingin melihat sesuatu di balik semuanya. Pemikiran dan perenungan ini membuatnya jauh dari segala pemikiran nafsu duniawi, sehingga ia terhindar dari berbagai macam noda yang dapat merusak namanya. 

Oleh karena itu, sejak muda, ia sudah dijuluki al-amin, orang yang tepercaya. Selanjutnya, Nabi Muhammad melakukan perjalanan (usaha) untuk pertama kali dalam khatilah dagang ke Siria (Syam) dalam usia baru 12 tahun. Khatilah itu dipimpin oleh Abu Thalib. 

Dalam perjalanan ini, di Bushra, sebelah selatan Siria ia bertemu dengan pendeta Kristen bemama Buhairah. Pendeta ini melihat tanda-tanda kenabian pada Muhammad sesuai dengan petunjuk cerita-cerita Kristen. 

Sebagian sumber menceritakan bahwa pendeta itu menasihati Abu Thalib agar tidak terlalu jauh memasuki daerah Siria, sebab dikhawatirkan orang-orang Yahudi yang mengetahui tanda-tanda itu akan berbuat jahat terhadapnya. Perkiraan pendeta tersebut akhirnya dibuktikan dengan sejarah kenabian Muhammad sampai sekarang. 

Ketika Nabi Muhammad berusia 25 tahun, ia berangkat ke Siria membawa barang dagangan seorang saudagar wanita kaya raya yang telah lama menjanda, Khadijah. Dalam perdagangan ini, Muhammad memperoleh laba yang besar. Khadijah kemudian melamarnya. 

Lamaran itu diterima dan perkawinan segera dilaksanakan. Ketika itu Muhammad berusia 25 tahun dan Khadijah 40 tahun. Dalam perkembangan selanjutnya, Khadijah adalah wanita pertama yang masuk Islam dan banyak membantu Nabi dalam perjuangan menyebarkan Islam. 

Perkawinan bahagia dan saling mencintai itu dikaruniai enam orang anak, dua putra dan empat putri : 

1. Qasim, 

2. Abdullah, 

3. Zainab, 

4. Ruqayah, 

5. Ummu Kulsum, dan 

6. Fatimah. 

Kedua putranya meninggal waktu kecil. Nabi Muhammad tidak menikah lagi sampai Khadijah meninggal ketika Muhammad berusia 50 tahun.

B. GAMBARAN UMUM MISI NABI MUHAMMAD SAW

Secara historis, perjalanan Nabi Muhammad SAW. sebagai pembawa misi risalah langit, terbagi dalam tiga periode, yaitu pertama, periode prakerasulan; kedua, periode kerasulan, dan ketiga, pasca-kerasulan. Tahap kedua sejarah kenabian ini diawali dengan dua kondisi demografissosiologis Arab, yakni kondisi pada masa Makiyyah dan masa Madaniyyah. 

Kehadiran Nabi Muhammad SAW., identik dengan latar belakang kondisi masyarakat Arab, khususnya orang-orang Mekah. Para sejarawan, baik Islam maupun non-Islam tidak berbeda dalam melukiskan keberadaan mereka. 

Kehidupan masyarakat Arab secara sosiopolitis mencerminkan kehidupan derajat yang rendah. Perbudakan, mabuk, perzinaan, eksploitasi ekonomi dan perang antarsuku menjadi karakter perilaku mereka. Situasi chaos semacam ini berlangsung sejak para pendahulu mereka mendiami negeri tersebut. 

Dari aspek kepercayaan atau agama, orang-orang Arab Mekah adalah para penyembah berhala. Tidak kurang dari tiga ratus berhala yang mereka anggap sebagai Tuhan atau pelindung manusia. Berangkat dari kondisi inilah dalam sejarah dicatat bahwa Muhammad sering melakukan kontemplasi ('uzlah) , untuk mendapatkan suatu jawaban apa dan bagaimana seharusnya membangun kehidupan masyarakat Arab. 

Setelah melalui proses kontemplasi yang cukup lama, tepatnya di Gua Hira, akhirnya Muhammad mendapat suatu petunjuk dari Allah melalui Malaikat Jibril untuk mengubah masyarakat Arab Mekah. Dari sinilah, awal sejarah penyebaran dan perjuangan Nabi Muhammad SAW. dalam menegakkan ajaran Islam dimulai. 

Para Nabi dan rasul yang diutus oleh Allah, dilihat dari pendekatan visi dan misi, dapat dibagi ke dalam dua bagian, pertama. Nabi yang hanya membawa doktrin teologis semata dan Nabi yang membawa doktrin teologis sekaligus membawa doktrin politis. 

Doktrin teologis adalah doktrin yang menekankan substansi moral dalam mempersatukan ideal moral manusia dengan ideal moral Tuhan tanpa melakukan perubahan sosial politik sebagai bagian dari proses ideal moral tersebut, sedangkan doktrin teologis politis adalah doktrin yang mengedepankan ajakan moral sekaligus berusaha melakukan perubahan sistem untuk menata intimsi-intimsi sosial dan politik. 

Para nabi yang tergolong pembawa doktrin teologis politis ini, di antaranya adalah nabi-nabi yang bergelar Ulul 'zmi. Nabi Muhammad SAW. termasuk bagian ini karena ia, selain mengajarkan nilai-nilai Islam yang berkenaan dengan hal-hal yang bersifat aksentis (keakhiratan), juga berusaha beserta umatnya menata kekuatan untuk mengambil alih peran kepemimpinan dan pemerintahan orang-orang Quraisy. Peran ini sangat dominan, terutama pada saat nabi berada di Madinah.

C. PERADABAN PADA MASA RASULULLAH SAW

Peradaban atau kebudayaan pada.'rnasa Rasulullah SAW. yang paling dahsyat adalah perubahan sosial. Suatu perubahan mendasar dari masa kebobrokan moral menuju moralitas yang beradab. Dalam tulisan Ahmad Al-Husairy, diuraikan bahwa peradaban pada masa Nabi dilandasi dengan asas-asas yang diciptakan sendiri oleh Muhammad di bawah bimbingan wahyu. Di antaranya sebagai berikut. 

1. Pembangunan Masjid Nabawi 

Dikisahkan bahwa unta tunggangan Rasulullah berhenti di suatu tempat maka Rasulullah memerintahkan agar di tempat itu dibangun sebuah masjid. Rasulullah ikut serta dalam pembangun masjid tersebut. Beliau mengangkat dan memindahkan batu-batu masjid itu dengan tangannya sendiri. 

Saat itu, kiblat dihadapkan ke Baitul Maqdis. Tiang masjid terbuat dari batang kurma, sedangkan atapnya dibuat dari pelepah daun kurma. Adapun kamar-kamar istri beliau dibuat di samping masjid. Tatkala pembangunan selesai, Rasulullah memasuki pernikahan dengan Aisyah pada bulan Syawal. 

Sejak saat itulah, Yatsrib dikenal dengan Madinatur Rasul atau Madinah Al-Munawwarah. Kaum muslimin melakukan berbagai aktivitasnya di dalam masjid ini, baik beribadah, belajar, memutuskan perkara mereka, berjual beli maupun perayaan-perayaan. Tempat ini menjadi faktor yang mempersatukan mereka. 

2. Persaudaraan antara Kaum Muhajirin dan Anshar

Rasulullah mempersaudarakan di antara kaum muslimin. Mereka kemudian membagikan rumah yang mereka miliki, bahkan juga istri-istri dan harta mereka. Persaudaraan ini terjadi lebih kuat daripada hanya persaudaraan yang berdasarkan keturunan. Dengan persaudaraan ini. Rasulullah telah menciptakan sebuah kesatuan yang berdasarkan agama sebagai pengganti dari persatuan yang berdasarkan kabilah. 

3. Kesepakatan untuk Saling Membantu antara Kaum Muslimin dan Non-Muslimin 

Di Madinah, ada tiga golongan manusia, yaitu kaum muslimin. orangorang Arab, serta kaum non-muslim, dan orang-orang Yahudi (Bani Nadhir, Bani Quraizhah, dan Bani Qainuqa'). Rasulullah melakukan satu kesepakatan dengan mereka untuk terjaminnya sebuah keamanan dan kedamaian. Juga untuk melahirkan sebuah suasana saling membantu dan toleransi di antara golongan tersebut. 

4. Peletakan Asas-asas Politik, Ekonomi, dan Sosial 

Islam adalah agama dan sudah sepantasnya jika di dalam negara diletakkan dasar-dasar Islam maka turunlah ayat-ayat Al-Quran pada periode ini untuk membangun legalitas dari sisi-sisi tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah dengan perkataan dan tindakannya. 

Hiduplah kota Madinah dalam sebuah kehidupan yang mulia dan penuh dengan nilainilai utama. Terjadi sebuah persaudaraan yang jujur dan kokoh, ada solidaritas yang erat di antara anggota masyarakatnya. Dengan demikian. berarti bahwa inilah masyarakat Islam pertama yang dibangun Rasulullah dengan asas-asasnya yang abadi. 

Secara sistematik, proses peradaban yang dilakukan oleh Nabi pada masyarakat Islam di Yatsrib adalah: penama, Nabi Muhammad SAW. mengubah nama Yatsrib menjadi Madinah (Madina: Ar-Rasul. Madinah Ari-Nabi, atau Madinah Al-Munawwarah). 

Perubahan nama yang bukan terjadi secara kebetulan, tetapi perubahan nama yang menggambarkan cita-cita Nabi Muhammad SAW., yaitu membentuk sebuah masyarakat yang tertib dan maju, dan berperadaban; kedua, membangun masjid. 

Masjid bukan hanya dijadikan pusat kegiatan ritual shalat saja, tetapi juga menjadi sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin dengan musyawarah dalam merundingkan masalah-masalah yang dihadapi. 

Di samping itu, masjid juga menjadi pusat kegiatan pemerintahan; ketiga. Nabi Muhammad SAW. membentuk kegiatan mu'akhat (persaudaraan). yaitu mempersaudarakan kaum Muhajirin (orang-orang yang hijrah dari Mekah ke Yatsrib) dengan Anshar (orang-orang yang menerima dan membantu kepindahan Muhajirin di Yatsrib). 

Persaudaraan diharapkan dapat mengikat kaum muslimin dalam satu persaudaraan dan kekeluargaan. Nabi Muhammad SAW. membentuk persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan seagama, di samping bentuk persaudaraan yang sudah ada sebelumnya, yaitu bentuk persaudaraan berdasarkan darah; keempat, membentuk persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam; dan kelima, Nabi Muhammad SAW. membentuk pasukan tentara untuk mengantisipasi gangguan-gangguan yang dilakukan oleh musuh. 

Mengomentari tentang perubahan nama Yatsrib menjadi Madinah, dalam pandangan Nurholish Madjid, bahwa agenda-agenda politik kerasulan telah diletakkan dan beliau bertindak sebagai utusan Allah, kepala negara, komandan tentara dan pemimpin kemasyarakatan. 

Semua yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. di kota hijrah itu merupakan refleksi dari ide yang terkandung dalam perkataan Arab madinah, yang secara etimologis berarti tempat peradaban, yaitu padanan perkataan Yunani polis, (seperti dalam nama kota Constantinopel). 

Dan Madinah dalam arti itu sama dengan hadarah dan tsaqarah. yang masing-masing sering diterjemahkan, berturut-turut, peradaban dan kebudayaan, tetapi secara etimologis mempunyai arti pola kehidupan menetap sebagai lawan badawah yang berarti “pola kehidupan mengembara”, nomad. 

Oleh karena itu, perkataan madinah, dalam peristilahan modern, menunjuk pada semangat dan pengertian civil society, suatu istilah Inggris yang berarti “masyarakat sopan, beradab, dan teratur” dalam bentuk negara yang baik. 

Dalam arti inilah harus dipahami kata-kata hikmah dalam bahasa Arab, (al-insanu madniy-un bi ath-thab'-i) “manusia menurut naturnya adalah bermasyarakat budaya” merupakan padanan adagium terkenal Yunani bahwa manusia adalah zoon politicon. 
Munawir Syadzali menguraikan bahwa dasar-dasar kenegaraan yang terdapat dalam Piagam Madinah adalah: pertama, umat islam merupakan satu komunitas (umat) meskipun berasal dari suku yang beragam; dan kedua, hubungan antara sesama anggota komunitas Islam dan antara anggota komunitas Islam dengan komunitas-komunitas lain didasarkan atas prinsrp-prinsip : 

a) bertetangga baik; 

b) saling membantu dalam menghadapi musuh bersama; 

e) membela mereka yang dianiaya; 

d) saling menasihati; dan 

e) menghormati kebebasan beragama.