Perkembangan Jatuh Bangunnya Agama Islam di Eropa
Perkembangan Jatuh Bangunnya Agama Islam di Eropa - Andaikata Baghdad tidak jatuh ke tangan pasukan Tartar (Mongol) pada tahun 1258 M., yang disusul dengan penghancuran pusat pusat keilmuan di kota ini, dan andaikata bangsa barat tidak menemukan jalur perdagangan laut pada abad ke-15, entah seperti apa hebatnya dunia islam sekarang.
Sayangnya, sejarah tidak bisa diajak berandai-berandai. Sejarah adalah fakta dan realitas yang telah terjadi, karena itulah ia disebut sejarah dan jarum jam tak bisa diputar mundur. Adalah betul, secara historis Islam tidak selamanya selalu berada di puncak keemasannya.
Bukti nyata sejarah Islam selalu tidak terlepaskan dengan empat fase, yaitu fase pembentukan, kemajuan, kemunduran, dan kehancuran. Akan tetapi, menurut Amin Abdullah, Islam dipandang dari sudut normativitasnya merupakan agama yang mengajak pada kemajuan.
Oleh karena itu, silih bergantinya fase-fase Islam, pada akhirnya, secara normatif, meskipun hanya pada tataran konseptual, Islam senantiasa menyandang dan mengandung ajaran kemajuan. Jatuh bangunnya dunia Islam terlihat semenjak diporak-porandakan Baghdad pada abad ke-12 disusul Turki, Syafawi, dan India abad ke-l7-18.
Menurut catatan sejarah, sejak menjelang abad ke-18 barat sudah mulai memasuki ujung garis wilayah Islam di Eropa Timur dan di kepulauan Hinda. Selama abad ke-18 dan memasuki awal abad ke-19, satu demi satu wilayah Islam mulai dimasuki dan selanjutnya paruh kedua abad ke-l9, satu demi satu negeri Islam dikuasai dan diduduki, Inggris menguasai Mesir dan India, Rusia menguasai wilayah Kaukasus dan Asia Tengah, Perancis dan Italia menaklukkan Afrika Utara, Jerman menguasai Turki dan beberapa negera Eropa lainnya tak mau ketinggalan turut pula mengambil bagian tersendiri, seperti Belanda yang menguasai Indonesia. dan Italia yang menguasai Tripoli.
Baca juga di bawah ini
Dengan berakhirnya tiga kerajaan Islam tersebut dan tampilnya kekuatan Barat yang menguasai ekonomi dan politik dunia Islam, maka yang ada hanyalah sisa-sisa umat Islam yang berjumlah minoritas, atau adanya imigran dari negara-negara Islam yang kalah perang baik di Eropa Tunur atau Barat. Pembahasan makalah ini, hanya menyoroti keberadaan minoritas muslim di Eropa Barat secara umum (tidak terlalu mendetail), mengingat bahan referensinya terbatas.