Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Efek Dampaknya Kolonialisme dan Imperialisme Bagi Masyarakat

Efek Dampaknya Kolonialisme dan Imperialisme Bagi Masyarakat

Dampak kolonialisme dan imperialisme di Indonesia, dampak kolonialisme dan immperialisme di bidang agama, dampak kolonialisme dan imperialisme di bidang ekonomi.

Efek Dampaknya Kolonialisme dan Imperialisme Bagi Masyarakat

1. Bidang Politik dan Pemerintahan

Di dalam berpolitik, para penguasa penjajahan Barat melaksanakan kebijakan yang ketat bahkan banyak cenderung dalam penindasan. Pemerintah kolonial menjalankan politik devide et impera atau memecah belah, bahkan disertai dengan tipu muslihat. Dengan politik memecah belah dan tipu muslihat tersebut, kekuasaan kolonial Belanda terus memperluas wilayah kekuasaannya.

Penguasa kolonial ikut campur tangan dalam pergantian kekuasaan di kerajaan atau pemerintahan pribumi. Penguasa pribumi dan rakyatnya menjadi bawahan penjajah. Sebelum penjajahan dan sebelum terjadi intervensi politik para penguasa kolonial, di Indonesia telah berkembang sistem kerajaan.

Kerajaan tersebut berkembang sendiri-sendiri di daerah. Kemudian pada masa pemerintahan Daendels telah dilakukan pembaruan di bidang politik dan administrasi pemerintahan. Daendels membagi wilayah kekuasaan kolonial Belanda menjadi sembilan prefektur dan terbagi dalam 30 regentschap (kabupaten).

Setiap prefektur diangkat seorang pejabat kepala pemerintahan yang disebut prefek. Prefek diangkat dari orang Eropa. Setiap regentschap dikepalai oleh seorang regent atau bupati yang berasal dari kaum pribumi. Status bupati sampai dengan camat sepenuhnya menjadi pegawai negeri (binnenland besturi) baru terwujud setelah diterapkannya sistem tanam paksa.

Dalam struktur pemerintahan dikenal adanya pemerintahan tertinggi (semacam pemerintahan pusat). Di tingkat pusat juga ada lembaga yang disebut dengan Raad van Indie, tetapi perannya cenderung sebagai dewan penasihat. Dalam pelaksanaan pemerintahan dikenal juga adanya departemen-departemen untuk mengatur pemerintahan secara umum.

Beberapa departemen hasil reorganisasi tahun 1866 antara lain Departemen Dalam Negeri, Departemen Pendidikan, Agama, dan Kerajinan, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Keuangan, Departemen Urusan Perang, kemudian dibentuk Departemen Kehakiman (1870), Departemen Pertanian (1904) yang disempurnakan menjadi Departemen Pertanian, Industri, dan Perdagangan (1911).

Dalam pelaksanaan pemerintahan dalam negeri ada dualisme pemerintahan. Ada pemerintahan Eropa (Europees bestuur) dan pemerintahan pribumi (inlands bestuur) di lingkungan pemerintahan Eropa terdapat pejabat wilayah yang paling tinggi adalah residen. Di bawah residen ada pejabat asisten residen (mengepalai suatu wilayah bagian dari keresidenan yang dinamakan afdeling).

Di bawah asisten residen ada pejabat yang disebut kontrolir. Adapun terkait dengan pemerintahan pribumi, para pejabatnya semua dijabat oleh priyayi pribumi. Jenjang tertinggi dalam pemerintahan pribumi adalah regent atau bupati yang memimpin sebuah kabupaten.

Seorang bupati dibantu oleh seorang pejabat yaitu patih. Umumnya satu wilayah kabupaten terbagi menjadi beberapa distrik dipimpin oleh seorang wedana. Kemudian setiap distrik terbagi menjadi onderdistrik yang dikepalai seorang asisten wedana. Kemudian setiap distrik terbagi menjadi onderdistrik yang dikepalai seorang asisten wedana atau camat. Unit paling bawah adalah desa-desa.

Pada masa pemerintahan Raffles, Raffles ,ereformasi pemerintahan. Raffles yang berpandangan liberal mulai menghapus ikatan feodal dalam masyarakat Jawa. Masyarakat Jawa yang sudah terbiasa hidup dalam adat istiadat dan ikatan feodal yang kuat dipaksa untuk mengikuti sistem birokrasi baru.

Pada masa Raffles bupati sebagai penguasa lokal harus dijauhkan dari otonomi yang menguntungkan diri sendiri. Seorang bupati diangkat sebagai pegawai pemerintah di bawah seorang residen. Raffles membagi Jawa menjadi 16 keresidenan, tiap keresidenan dikepalai oleh seorang residen dan dibantu oleh beberapa asisten residen.

Tujuan pembaruan yang dilakukan Raffles tersebut adalah untuk melakukan transformasi sistem pemerintahan Jawa, yaitu menggantikan sistem tradisional Jawa yang bersifat patrimonial menuju sistem pemerintahan modern yang rasional.

Pada masa pemerintahan kolonial Belanda sistem pemerintahan Raffles diperbaiki. Selain untuk menyatukan seluruh wilayah Hindia Belanda yang masih berbentuk kerajaan-kerajaan, pemerintah kolonial Belanda melakukan politik npasifikasi kewilayahan di Aceh, Sumatra Barat, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Sunda Kecil, Maluku, dan Papua. Penyatuan seluruh wilayah Hindia Belanda tersebut baru berhasil sekitar tahun 1905.

2. Bidang Ekonomi

Pada masa pemerintahan Daendels, adanya perubahan sistem pemerintahan telah membawa perubahan pada sistem perekonomian tradisional. Dalam sistem modern, tanah milik raja berubah statusnya menjadi tanah milik pemerintah kolonial Belanda.

Mencari uang dan mengumpulkan kekayaan menjadi tujuan utama. Untuk mendapatkan uang, pemerintah kolonial memperolehnya dari penjual hasil bumi dari para petani berupa pajak. Petani harus menjual hasil bumi dengan harga yang telah ditetapkan.

Pada masa pemerintahan Daendels dibangun Jalan Raya Pos dari Anyer sampai Panarukan. Menurut Daendels jalan tersebut membawa keuntungan bagi penduduk dengan semakin ramainya perdagangan. Meskipun membawa perkembangan pada daerah yang dilaluinya, pembangunan jalan tersebut menuai kritik karena dilakukan dengan kerja rodi dan menelan ribuan nyawa manusia penduduk pribumi.

Pada masa pemerintahan Raffles terjadi perubahan sistem kepemilikan tanah dari tanah raja dan pengusaha lokal ke pemerintah. Hal tersebut berarti pemerintah memiliki kewenangan untuk menyewakan tanah. Adanya perubahan dari sistem kepemilikan tanah itulah yang menyebabkan pula terjadinya perubahan hubungan antara raja dan kawulanya, yaitu dari patron-client menjadi hubungan yang bersifat komersial. Adanya penyewaan tanah tersebut berarti pemerintah mendapatkan pajak tanah dan kas pemerintah terisi.

Adanya sistem tersebut telah membuka kemerdekaan ekonomi yang didukung oleh kepastian hukum usaha. Perdagangan bebas mulai dilakukan. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, bila perdagangan bebas dilakukan kemakmuran rakyat akan tumbuh dengan sendirinya.

Sejak itulah sistem kegiatan ekonomi uang di desa-desa di Jawa dan daerah lain yang telah lama mengenai sistem ekonomi swadaya berubah menjadi sistem ekonomi komersial. Setelah pemerintah Raffles berakhir dan diganti dengan pemerintahan Hindia Belanda, ekonomi uang terus berkembang dan kegiatan perdagangan semakin luas.

Perkembangan tersebut didukung oleh perkembangan dibidang perbankan. Masa perbankan modern sejak tahun 1828 masuk ke Hindia Belanda. Pada tanggal 24 Januari 1828 didirikan De Javasche Bank di Batavia, kemudian berdiri Bank lain  seperti Nederlands Handels Maatschappij, De Nationale Handels Bank, dan Escompto Bank. Selain itu juga berkembang bank lain yang berasal dari Inggris, Australia, dan Cina. Ada juga bank milik pribumi yaitu Bank Desa, Lumbung Desa.

Selain berkembang perdagangan, juga muncul kota-kota baru yang ditandai dengan adanya jaringan transportasi berupa jalur-jalur kereta api dari Jakarta ke Bogor dan lainnya. Pada tahun 1840 muncul penyelidikan tentang pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan dari Surabaya lewat Solo ke Yogyakarta hingga ke Priyangan.

Pada bulan Spetember 1895 dibangun jaringan kereta api Semarang-Cirebon. Selain di Jawa, jaringan kereta api juga dibangun di Sumatra. Perusahaan Zuid Sumatra Staatsramwegen membangun jaringan di Lampung sepanjang 62 km dan Palembang sepanjang 152 km yang telah beroperasi tahun 1917. Dengan dibangunnya jalur transportasi darat telah membawa banyak perkembangan dalam bidang perekonomian.

Munculnya pelabuhan-pelabuhan membawa pengaruh pada perkembangan perdagangan. Perkembangan ekonomi juga didukung oleh munculnya kemajuan komunikasi dan transportasi. Pada tahun 1746 didirikan kantor pos pertama di Batavia.

Terhubungnya jaringan kereta api dan jalan pos telah mempercepat pengiriman surat melalui pos. Hal tersebut menyebabkan informasi semakin berkembang dengan cepat. Pelayanan pos di Sumatra dilakukan dengan mobil. Sejak tahun 1855 pelayanan telegram dimulai dan hal tersebut menyebabkan informasi semakin cepat sampai.

Sistem ekonomi kapitalis mulai bangkit dengan ditandai oleh masyarakat Indonesia yang mulai mengenal beberapa jenis tanaman perkebunan yang menjadi bahan ekspor di pasar dunia.

3. Bidang Hukum

Hukum yang berlaku padea masa kerajaan-kerajaan Nusantara merupakan hukum adat yang diwariskan secara turun-temurun. Pada waktu bangsa Barat datang dan berkuasa, hukum kolonial mulai diterapkan. Contohnya pada masa pemerintahan Daendels dibentuk badan peradilan untuk orang Eropa, Timur Asing, dan pribumi, dengan ketentuan hukum yang berbeda.

Hingga saat ini hukum kolonial sangat mempengaruhi hukum Indonesia, seperti penggunaan istilah-istilah hukum berbahasa Belanda masih bisa ditemukan dalam hukum Indonesia, misalnya onslag untuk istilah lepas dari segala tuntutan hukum.

Baca juga selanjutnya di bawah ini :

Post a Comment for "Efek Dampaknya Kolonialisme dan Imperialisme Bagi Masyarakat"